Sekitar Kita.ID- Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi yang berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, tepatnya di depan PT YKK.
Aksi kejahatan ini dilakukan dengan modus merampas kendaraan korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok.
Kanit Reskrim IPTU Wahyu Ramadhan, mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, 2 Februari 2025, tiga pelaku berhasil diamankan dengan inisial EW, RAY, dan RP, sementara satu pelaku lainnya masih dalam ingatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit.
Lalu kemudian, 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi B 5249 FCR, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 5655 FJS, kata Wahyu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak enam kali di wilayah sekitar.
Saat ini, Polsek Cikarang Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.
IPTU Wahyu Ramadhan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat,” tegasnya.
“Polsek Cikarang Barat memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan bernegosiasi di wilayah hukum mereka,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar








