SEKITARKITA.ID- Baru-baru ini ramai di internet terkait dugaan pelanggaran salah satu tim sukses pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail-Asep Ismail jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dugaan pelanggaran itu mencuat usai pembagian sembako berjenis beras Bulog seberat 10 Kg, dilengkapi dengan poster Paslon nomor urut 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail viral bertebaran di grup WhatsApp.
Usut punya usut, pembagian bantuan beras Bulog itu terjadi di wilayah Kampung Langkob RT01/RW04, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (13/10/024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul itu di Desa Bojongsalam infomasinya, lebih detailnya lagi bisa ke desa langsung atau ke masyarakat (penerima beras Bulog),” kata warga yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi Sekitarkita.id , Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, jika terbukti, hal itu masuk dalam kategori pelanggaran Pilkada, dimana bantuan pemerintah disangkut pautkan dengan pasangan calon bupati dan wakil Bupati. Jelas akan ada yang dirugikan dan juga diuntungkan.
“Ya jelas itu melanggar Pilkada, silakan telusuri dulu dugaan pelanggaran itu, kalau memang benar silahkan ditindak sesuai hukum yang berlaku laporkan Bawaslu,” ujarnya.
Dirinya menyebut, bantuan beras Bulog yang disalurkan itu sebesar 10 Kg diduga terjadi di posko rumah pintar tim pemenangan Paslon Jeje-Asep.
Pihaknya berharap masyarakat penerima tidak dilibatkan dalam dugaan politik praktis. Karena bantuan itu murni dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat ditengah kenaikan harga pangan.
“Kalau berasnya itu ada yang 10 Kg, 8 Kg dan ada yang 12 Kg, Pembagiannya Minggu sore ke warga setiap RW bukan desa tapi di rumah pintar, kurang apal itu posko kemenangan apa bukan,” ujarnya.
Jika hal tersebut benar adanya, tentu merupakan pelanggaran pidana pemilu dalam bentuk politik uang karena tidak masuk dalam kategori bahan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu 2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Kecamatan Rongga, Syamsul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran bantuan beras Bulog tersebut.
Namun begitu, kata dia, informasi yang ada di dalamnya belum akurat alias simpang siur, dirinya dan tim masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Menurut hasil penelusuran informasi yang diterima belum akurat, masih simpang siur,” kata Syamsul.
Ia berharap, semoga apa yang dimuatkan itu menemui titik terang, agar kasus ini segera terselesaikan.
“Mudah-mudah yang ngasih informasi benar jujur dan terbuka,” jelasnya.
Selain Pembagian beras, Paslon tersebut juga diduga menyebarkan Draft Kontrak Politik untuk kepala desa dan seluruh perangkatnya.
Adapun isi kontrak politik tersebut yakni,
1. Perlindungan Hukum Pemerintah dan Lembaga Desa,
2. Pembelian motor NMAX 1 desa sebagai kendaraan operasional kepala desa,
3. Siltap dan tunjangan kepala desa, aparatur desa, BPD naik 75%,
4. Bankeu tiap RW Rp100 juta 1 periode untuk kepemimpinan Pak Jeje dan Asep Ismail,
5. Kenaikan insentif RT/RW,
6. Bantuan operasional mobil kepala desa untuk desa berprestasi/sesuai kriteria,
7. Reward bagi desa suara terbanyak jika BERJAMAAH dilantik,
8. Ada 1 kepala desa penanggungjawab di setiap kecamatan sebagai jembatan atau penghubung kades dengan bupati,
9. Kumpulan rutin bupati dengan kades setiap bulan atau waktu yang disepakati,
10. Bankeu insentif kader PKK atau posyandu,
11. Karang Taruna perdesa Rp15 juta/tahun,
12. MUI Rp25 juta/tahun,
13. Anggaran hibah Apdesi Rp350 juta.
Sebelumnya juga, kabar dugaan kecurangan pun sempat viral di platform Instagram, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor KBB soal dukungan terhadap Paslon Jeje-Asep.
Diketahui, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail mengklaim “Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!”.
Hal tersebut mendapat bantahan langsung dari Camat Cipongkor, Rega Wiguna.
Dimana, Jeje Richie Ismail mengunggah pernyataan tersebut di media sosial Instagram pribadinya @ritchieismail.
Namun, setelah viral bahkan akun @desakubaranangsiang langsung menghilang karena memberikan komentar dukungan pada salah satu calon di Pilkada Bandung Barat.
Camat Cipongkor, Rega Wiguna menegaskan, akun dukungan bagi Paslon Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail bukan akun milik resmi Pemdes Baranangsiang.
“Kami sudah konfirmasi ke kepala desa dan bulan akun resmi milik desa. Yang akun Instagram resmi Desa Baranangsiang adalah @baranangsiang_,” terang Rega saat dihubungi wartawan, Kamis, (10/10).
Berkenaan akun @desakubarangsiang, dia menerangkan, akun desa tersebut telah lama tidak aktif bahkan tidak diketahui yang mengelolanya pun siapa.
Lebih lanjut, dinyatakan Rega, seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Cipongkor menyatakan netral pada Pilkada Bandung Barat 2024.
Maka dari itu, meluangkan waktu bersama Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada aparat desa untuk menjaga netralitas selama Pilkada.
“Tentunya kami menjaga netralitas dan kami selalu berkoordinasi baik dengan KPU maupun Bawaslu serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Pilkada Serentak ini berjalan dengan baik dengan menjunjung tinggi netralitas,” tandasnya.







