SEKITARKITA.id – Mimpi masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk terbebas dari jeratan macet di simpang Cimareme, Kecamatan Padalarang tampaknya masih jauh panggang dari api alias jauh dari kenyataan.
Mega proyek Flyover Cimareme yang digadang-gadang sebagai solusi pamungkas, kini justru terancam mangkrak akibat carut-marut koordinasi administrasi.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) menyambangi Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DMPR) Jawa Barat di Kota Bandung, pada Rabu, 14 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua P4KBB, Yacob Anwar Lewi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai berdialog lebih dari satu jam dengan para pejabat bidang perencanaan dan tata ruang provinsi.
Yacob membeberkan temuan yang dinilai fatal dalam birokrasi pemerintahan. Pihak Provinsi Jawa Barat mengaku belum memegang dokumen teknis yang semestinya menjadi syarat mutlak pembangunan infrastruktur.
“Mereka hanya menerima surat permohonan anggaran dari Bupati Bandung Barat. Dalam surat itu disebutkan ada lampiran, tapi faktanya lampiran tersebut tidak ada,” ungkap Yacob.
Ia menyebut, dokumen krusial yang dimaksud meliputi Detail Engineering Design (DED), kajian dampak sosial, hingga kajian lingkungan (Amdal).
Nihilnya, kata Yacob, dokumen ini membuat rencana pembangunan seolah berjalan tanpa arah yang jelas secara hukum dan teknis.
“Tidak ada DED, tidak ada kajian dampak sosial, dan tidak ada kajian lingkungan yang bisa ditunjukkan. Bagaimana mungkin proyek berjalan?” kritiknya.
Aset Rp11 Miliar Terancam Hilang
Disisi lain, sorotan tajam juga diarahkan pada nasib uang rakyat yang telah dikucurkan.
Yacob mengingatkan bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek ini sebenarnya sudah berjalan sejak periode 2016–2018.
Dikatakan Yacob, total anggaran yang telah dihabiskan mencapai Rp11 miliar untuk membebaskan 10 bidang tanah dan dua aset jalan. Namun, di lapangan, aset-aset tersebut dinilai tidak diamankan dengan baik.
“Ini bukan uang kecil. Uang rakyat sudah digunakan. Kalau sekarang proyeknya dibiarkan tanpa kejelasan, saya khawatir aset yang sudah dibebaskan itu hilang atau disalahgunakan,” tegas Yacob.
Ia mendesak agar lahan-lahan tersebut segera diberi pagar atau tanda aset daerah yang jelas untuk mencegah konflik kepemilikan atau penyerobotan lahan yang bisa merugikan negara.
Desak Bupati Jeje ‘Jemput Bola’
Melihat kondisi stagnan ini, P4KBB mendesak Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk tidak pasif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KBB diminta segera mengambil inisiatif “jemput bola” dan membereskan kekacauan administrasi ini.
Yacob menyarankan agar Gubernur Jawa Barat memfasilitasi forum resmi yang mempertemukan Pemkab KBB, Pemprov Jabar, dan Kementerian PUPR selaku pemegang wewenang jalan nasional.
“Ini proyek vital untuk masyarakat luas. Volume kendaraan terus meningkat, sementara ruas jalan tidak bertambah. Cimareme sudah lama menjadi titik kemacetan parah,” ujarnya.
Selain masalah dokumen, P4KBB juga menuntut adanya transparansi pembagian beban anggaran (cost sharing) yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
Harus ada kejelasan berapa persen porsi anggaran yang ditanggung oleh APBD Kabupaten, Provinsi, dan APBN Pusat.
Yacob juga menantang DPRD KBB untuk berani mengalokasikan dana pendamping sebagai bukti keseriusan politik anggaran daerah.
“Jangan sampai punya kemauan tapi tidak mau berkorban. Kalau semua saling menunggu, proyek ini tidak akan pernah terwujud. Jangan sampai janji tinggal janji, sementara uang rakyat sudah dikeluarkan,” pungkas Yacob menandaskan.








