SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) kini resmi memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Pengukuhan tim ini dilakukan bersamaan dengan 43 TTIS lainnya dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Kota Depok, Selasa (22/07/2025).
Pembentukan TTIS Kabupaten Bandung Barat menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TTIS berfungsi sebagai garda terdepan dalam menangani dan memulihkan berbagai insiden siber secara cepat, tepat, dan terstruktur.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., hadir langsung dalam pengukuhan tersebut bersama perwakilan Subkoordinator Persandian Bidang IKP.
Ia menyatakan bahwa pembentukan TTIS mencerminkan keseriusan Pemkab Bandung Barat dalam menghadapi potensi ancaman siber.
“Ini menunjukkan komitmen dan perhatian dari Pemkab Bandung Barat terhadap potensi kerawanan serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber. Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim CSIRT/TTIS Kabupaten Bandung Barat,” ujar Yoppie.
Lebih lanjut, Yoppie menyampaikan bahwa Pemkab KBB berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengamanan data digital. Ia juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan BSSN untuk membentuk unit pengamanan siber yang lebih strategis dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan TTIS adalah langkah awal dari peran besar yang akan diemban tim-tim tersebut di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari peran penting yang akan diemban masing-masing TTIS. BSSN akan terus membina dan meningkatkan kapasitas tim-tim ini agar semakin matang dalam menghadapi insiden siber,” jelas Nugroho.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan amanat langsung Presiden Republik Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 21 Oktober 2024.
Pemerintah pusat menempatkan pembentukan CSIRT/TTIS sebagai salah satu prioritas awal dalam penguatan sistem ketahanan siber nasional.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 43 TTIS dari berbagai instansi resmi dikukuhkan, mulai dari kementerian, lembaga pusat, sektor pertahanan, kesehatan, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi.
Kabupaten Bandung Barat kini menjadi bagian dari jaringan nasional TTIS yang akan saling terhubung dalam sistem deteksi dan respons insiden siber.
Pengukuhan ini sekaligus menandai komitmen Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung transformasi digital yang aman, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi tantangan era digital.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Pemkab Bandung Barat








