Webinar Inexperienced Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi Dalam Bisnis Berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar Inexperienced Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi Dalam Bisnis Berkelanjutan

[ad_1]

Lindungihutan Kembali Menggelar Webinar Inexperienced Skilling Edisi Ke-14 Delangan Tajuk “Peran Sertifikasi Dalam Memberi dukungan Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Kepala Divisi Sertifikasi Sistem Tuv Nord, Sebagai Pembicara Utama.

“Penerapan Sertifikasi Keberlanjutan Bisa Didorong Oleh Pasar Maupun Regulator. Mungkkin, DiwajiBkan Oleh Rantai Pasok Perausahaan, Investor, Atau Sebuah Negara Yang Mengadopsi Sebuah Standar Kemudian Pend, Standar WiBib, ”Kata Karlina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Regulasi Keberlanjutan Semakin Terlihat, Salah Satunya Delangatnya Permintaan Pasar Terhadap Produk-Produk Ramah Lingkungan. Observasi Maga Memperlihatkan Bahwa Semakin Dengan jumlah besar Konsumen Yang Mencari tau Produk-Produk Keberlanjutan.

Gambar

Lebih lanjut, ia menajelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber sumber, peningkatan labora, labulatan, labulatan, labulatan, labulatan, Penghema Regulapatan, Pengheman, mesenciptakan Peluang inovasi Bagi perusak.

Tetapi, Dalam Penerapanyaa, Sertifikasi Keberlanjutan Tidak Dapat Dilepaskan Dari Kebijakan Yangan Lebih Luas Keterkaitan Lingungung Dan Emisi Karbon. Indonesia Merupakan Salah Satu Negara Yang Telah Mengadopsi Kespanjian Paris Delangan Goal Pengurangan Pemanasan Global Hingan 1,5 ° C. Negara Kita Memilisi 11.634 Industri Besar Yang Beroperasi Di Sektor Transportasi, Pertambangan, Perumahan, Manufaktur, Dan Lainnya, Industri Menjadi Salu Penu Penuumbang Utama Emisi Gasoline Rumah Kaca.

Baca Juga:  Cara Mendapatkan Sertifikasi Proyek Microsoft: Peta Jalan Lengkap

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini menakup Audit Energi Mencapai Pelaporan Penggunaan Energi, Yang Ditetapkan Berdasarkan Konsumsi Setara oli ton (Toe) in step with tahun. DENGAN TUJUAN TUKU MENINGKATKAN EFISIENSI ENERGI DAN MENGURATI DAMPAK LINGKUNGAN AKIBAT EMISI INDUSTRI.

Selain Kepatahuhan Terhadap Regulasi Nasional, Perausahaan Yang Ingin Mengekekspansi Pasar Ke Luar Negeri, Standar Haru Memahami Yang Berlaku Di Negara Tujuan.

“Andai Perausaan Ingin Memperluas Pasar, memusingkan standar memahami yang Berlaku di negara Tuuan.

[ad_2]
Sumber: vritimes



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru

Proses penyembelihan dilaksanakan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (27/5/2026). foto: Abdul Kholilulloh

Tak Berkategori

Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ilustrasi pengamen cosplay pocong (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB