Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu-sabu dan Ekstasi di Bandung

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi | SekitarKita.id, – Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun dengan inisial FS, yang tinggal di Kampung Sukarame, RT03/RW016, Desa Cingcing, Kecamatan Kabupaten Bandung.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, FS diduga terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, dengan polisi berhasil menyita 308,66 gram sabu dan empat butir ekstasi dari tersangka.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat. FS diamankan setelah penyelidikan intensif oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap FS, seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan narkoba. Kami berhasil menyita sabu dan pil ekstasi sebagai barang bukti,” kata AKBP Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ia memastikan, FS dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya dengan hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp20 miliar.

Baca Juga:  Operasi SAR Longsor Cisarua Hari ke-11, Basarnas Temukan 85 Bodypack, 66 Terindetifikasi

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, FS memperoleh narkoba tersebut dari seorang tersangka lain yang masih buron.

Barang haram tersebut tersebar di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

“FS telah melakukan peredaran narkoba sebelumnya dengan total lebih dari 1 kilogram, mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu per ons,” tambah Tanwin.

FS mengakui kepada polisi bahwa alasan mengedarkan narkoba adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, terutama untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Dlam hal ini pihak polisi berkomitmen untuk anggota menekan pengedaran narkoba di wilayah tersebut, serta menggambarkan dampak sosial dari kejahatan narkotika di kalangan masyarakat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat
Teror Pocong di Bandung Barat Bikin Warga Resah, Polisi Tingkatkan Patroli dan Siskamling
Bupati Jeje Apresiasi HIPKI Bandung Barat, Program PKW dan PKK 2026 Jadi Terobosan Peningkatan SDM
Bupati Jeje Maknai Hari Buruh dengan Kegiatan Edukatif dan Positif Bahaya Narkoba bagi Buruh
Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah
Bupati Jeje Apresiasi Persib Bandung Juara Super League 2026, Bobotoh Diimbau Tetap Tertib
Pawai Juara PERSIB 2026 Disambut Lautan Bobotoh, Tradisi Sejak 1937 Terus Berlanjut
PERSIB Cetak Sejarah! Jadi Klub Pertama Juara Liga Indonesia Tiga Kali Beruntun

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:59 WIB

Teror Pocong di Bandung Barat Bikin Warga Resah, Polisi Tingkatkan Patroli dan Siskamling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bupati Jeje Apresiasi HIPKI Bandung Barat, Program PKW dan PKK 2026 Jadi Terobosan Peningkatan SDM

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Bupati Jeje Maknai Hari Buruh dengan Kegiatan Edukatif dan Positif Bahaya Narkoba bagi Buruh

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16 WIB

Teror Rampok Berkedok Pocong Viral di Bandung Barat, Warga Padalarang Resah

Berita Terbaru