Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu-sabu dan Ekstasi di Bandung

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi | SekitarKita.id, – Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun dengan inisial FS, yang tinggal di Kampung Sukarame, RT03/RW016, Desa Cingcing, Kecamatan Kabupaten Bandung.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, FS diduga terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, dengan polisi berhasil menyita 308,66 gram sabu dan empat butir ekstasi dari tersangka.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat. FS diamankan setelah penyelidikan intensif oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap FS, seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan narkoba. Kami berhasil menyita sabu dan pil ekstasi sebagai barang bukti,” kata AKBP Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ia memastikan, FS dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya dengan hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp20 miliar.

Baca Juga:  Terjatuh dari perahu tongkang, bocah SD di Bandung Barat hanyut di sungai Saguling

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, FS memperoleh narkoba tersebut dari seorang tersangka lain yang masih buron.

Barang haram tersebut tersebar di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

“FS telah melakukan peredaran narkoba sebelumnya dengan total lebih dari 1 kilogram, mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu per ons,” tambah Tanwin.

FS mengakui kepada polisi bahwa alasan mengedarkan narkoba adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, terutama untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Dlam hal ini pihak polisi berkomitmen untuk anggota menekan pengedaran narkoba di wilayah tersebut, serta menggambarkan dampak sosial dari kejahatan narkotika di kalangan masyarakat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Aksi Protes Warga! Proyek Galian Diduga Ilegal di Jayamekar Padalarang Ditutup Paksa
Tragis! ASN Asal Bandung Barat Hilang Saat Mencari Burung di Hutan Subang, Ditemukan Tak Bernyawa
Dede Yusuf Tegaskan Keberhasilan Program MBG dan Kopdes Bergantung pada Tata Kelola
Warga Bandung Barat Korban Terkaman Buaya di Banyuasin Tiba di Cililin, Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah
Praktik Calo Masih Hambat PTSL di KBB, Dede Yusuf: Jangan Bebani Warga dengan Biaya Tambahan
Jenazah Warga Bandung Barat yang Diseret Buaya di Sumsel Ditemukan, Dimakamkan di Cililin
Lindungi Aset Keluarga, Kepala BPN KBB: Sertipikat PTSL adalah Investasi, Jangan Mudah Dilepas
Lawatan ke Padalarang, Dede Yusuf Minta Pemda Evaluasi Rekrutmen PPPK, Jangan Bebani Keuangan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:31 WIB

Aksi Protes Warga! Proyek Galian Diduga Ilegal di Jayamekar Padalarang Ditutup Paksa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:11 WIB

Tragis! ASN Asal Bandung Barat Hilang Saat Mencari Burung di Hutan Subang, Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dede Yusuf Tegaskan Keberhasilan Program MBG dan Kopdes Bergantung pada Tata Kelola

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:08 WIB

Warga Bandung Barat Korban Terkaman Buaya di Banyuasin Tiba di Cililin, Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:46 WIB

Praktik Calo Masih Hambat PTSL di KBB, Dede Yusuf: Jangan Bebani Warga dengan Biaya Tambahan

Berita Terbaru