Terkuak! Oknum Kepsek SDN Teluk Pucung 01 Bekasi diduga lakukan pungli, ini faktanya

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | SekitarKita.id,- Diduga pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Teluk Pucung 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, para oknum terduga pelaku raup untung ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Ilham salah satu orang tua murid membeberkan kebobrokan oknum guru yang diduga melakukan pungli, ia mengatakan, pihak sekolah meminta uang iuran tanpa adanya musyawarah dengan wali murid.

Adapun besaran pungutan untuk uang raport yakni Rp.75.000.00,- lalu uang foto raport Rp.35.000.00,- dan iuran seragam untuk siswa Rp 590.000.00,- untuk siswi sebesar Rp.610.000.00,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar pihak sekolah meminta sejumlah uang, mereka bilang buat sampul raport, poto dan seragam, karena anak saya laki-laki total Rp700 ribu rupiah. Pungutan tersebut tidak ada Musyawarah terlebih dahulu antara pihak sekolah, Komite, dan orang tua murid,” kata Ilham kepada wartawan saat ditemui dilokasi, Selasa (30/01/2024).

Merujuk pada Permendikbud, ada 13 komponen yang dibiayai oleh dana BOS yakni:

-Pengembangan perpustakaan

Baca Juga:  Jika Terpilih Kembali, Pasangan Hengky-Ade Komitmen Majukan Petani Bandung Barat

-Kegiatan penerimaan peserta didik baru

-Pembelajaran dan ekstrakurikuler

Related Posts

-Ulangan dan ujian

-Pembelian bahan habis pakai

-Langganan daya dan jasa

-Perawatan/rehab dan sanitasi

-Pembayaran honor bulanan

-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

-Membantu siswa miskin

-Pengelolaan sekolah

-Pembelian dan perawatan komputer

dan biaya lainnya.

Ilham menyebut, berlandaskan Permendikbud itu, kata dia, pihaknya berencana akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan laporan dugaan pungli atau praktek jual beli dilingkungan sekolah dasar negeri (SDN).

“Beberapa hari yang lalu Tim Saber Pungli mendatangi SDN tersebut, tapi anehnya Tim Saber Pungli Kota Bekasi tidak ada tindakan sama sekali,” keluhnya.

Menurut Ilham, diduga Tim Saber Pungli seolah tutup mata melihat fenomena yang terjadi di SDN Teluk Pucung 01, dirinya juga berencana akan melaporkan kasus ini ketingkat lebih tinggi sampai akar permasalahannya benar-benar tuntas.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Drainase Buruk, Banjir di Kota Bekasi tak Kunjung ada Perubahan

Disisi lain, saat tim SekitarKita.id menyambangi SDN Teluk Pucung 01 tersebut, seorang guru inisial N mengatakan, kepala sekolah dan guru yang diduga kuat terlibat tidak berada ditempat, seolah enggan memberikan komentar lebih jauh soal perkara dugaan pungli itu.

“Saya lagi sibuk pak, masih ngurus anak anak murid, ga bisa ga ada waktu,” kata guru inisial N secara singkat.

Hal yang sama juga diutarakan guru Tata Usaha (TU), Yeti, ia mengatakan, bahwa kepala sekolah SDN Teluk Pucung 01 tidak berada ditempat lantaran jadwal kesibukan.

“Tidak ada pak,” cetus Yeti.

Hingga berita ini dilansir, tim masih menelusuri dugaan pungli tersebut, pihak sekolah baik kepala sekolah dan guru SDN Teluk Pucung 01 yang terlibat enggan mengomentari hal ini lebih jauh.

Sebagai informasi, jika melihat dari Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga:  Trump Terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat, ini kata Prabowo

Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

 

Laporan: Darto Cs

Editor: Abdul Kholilulloh



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB