SEKITARKITA.id- Anggota Polsek Cikarang Barat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk mencegah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa dini hari, mulai pukul 24.00 hingga 01.30 WIB, Selasa 6 Agustus 2024 dini hari.
Iptu Abdul Hakim, selaku Perwira Pengendali (Padal), memimpin rombongan yang terdiri dari Aiptu Didik J dan anggota lainnya. Patroli Biru mengikuti rute dari Mapolsek Cikarang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melewati Jl. Imam Bonjol, Jl. Fatahillah Kalijaya, Jl. Perjuangan Sukadanau, Jl. Inspeksi Kalimalang, Jl. Teuku Umar, kembali ke Jl. Imam Bonjol, dan berakhir di Mapolsek Cikarang Barat.
Dalam kegiatan ini, Iptu Abdul Hakim menjelaskan bahwa personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua sebagai upaya pencegahan tawuran, balap pembohong, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Patroli Biru ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebanyak 40 unit kendaraan roda dua diperiksa, dengan penggeledahan terhadap pemiliknya.
Hasilnya, tiga unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga perdamaian dan perdamaian di wilayah Cikarang Barat,” pungkas Iptu Abdul Hakim.








