SEKITARKITA.id- Kanit Intel AKP Anwar Firdaus bersama jajaran personel Polsek Cikarang Barat melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas dengan warga PERHUBDAT.
Acara ini berlangsung di Pos Kamling Perhubdat RT.01/RW.13 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung.pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam.
Dalam kegiatan tersebut hadir Panit Lantas Ipda Eko, Bhabinkamtibmas Aipda Muntaha, Ketua RW.13 Sanin, Ketua RT Karjaya, serta warga dan awak Pos Kamling. AKP Anwar Firdaus menjawab beberapa pertanyaan dari warga mengenai gangguan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah tentang tindakan yang harus dilakukan jika pelaku kejahatan tertangkap.
“Apabila kami menangkap pelaku kejahatan, apa yang harus kami lakukan?” tanya salah seorang warga.
Menanggapi pertanyaan tersebut, AKP Anwar Firdaus menyarankan agar warga tidak melakukan tindakan hakim utama sendiri.
“Terkait pelaku kejahatan yang tertangkap, agar warga jangan menjadi hakim sendiri. Amankan pelaku dan segera lapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Selanjutnya, AKP Anwar Firdaus mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah mereka.
“Tingkatkan kegiatan pos kamling di wilayah RT.01/RW.13 guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selalu waspada jika bertemu dengan orang yang tidak dikenal dan jangan mudah percaya untuk mengantisipasi kecelakaan atau hipnotis,” tambahnya.
Selain itu, ia juga memberikan pesan kepada orang tua untuk menghubungkan aktivitas anak-anak mereka.
“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB untuk mencegah tawuran atau kenakalan remaja. Informasikan kejadian sekecil apapun ke Binmaspol atau hubungi langsung Hotline Pengaduan Polsek Cikarang Barat di nomor 0852-1051-0912,” tutupnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







