[ad_1]
Politik, SekitarKita.id – Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Cianjur, diketahui belum memenuhi persyaratan administrasi.
Sehingga, ketiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Cianjur masih harus segera melengkapi persyaratan sebelum dilakukannya penetapan calon bupati/wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cinjur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun persyaratan yang masih harus segera dilengkapi yaitu diantaranya dokumen laporan pajak.
Dikatakan KPU Kabupaten Cianjur, mencatat berkas tiga paslon bupati/ wakil bupati Pilkada 2024 masih perlu perbaikan, salah satunya dokumen laporan pajak.
Anggota KPU Cianjur Abdul Latif, menyampaikan tiga bakal paslin diberikan waktu sampai tanggal 8 September untuk melengkapi persyaratan dan dokumen pencalonan yang masih kurang.
“Persyaratan yang sudah diserahkan ke KPU Cianjur saat mendaftar terdapat kekurangan, termasuk kesalahan add di aplikasi Silon. Meski knowledge fisik sudah ada, tetapi di Silon keliru dengan begitu add knowledge tetap harus segera dilakukan perbaikan,” ujarnya Sabtu, 7 September 2024.
Dikemukakan, sejumlah besar knowledge pada Silon tidak terbaca dengan begitu harus segera dimasukkan ulang atau dokumennya kurang, seperti jalur terima laporan pajak harusnya lima tahun, ada yang hanya satu tahun atau tiga tahun dengan begitu tetap harus segera dilengkapi dan dilakukan perbaikan.
Proses perbaikan harus segera diselesaikannya dari tanggal 6 mencapai 8 September, selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan verifikasi ulang. Sesuai dengan PKPU bahwa proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
Pihak KPU Kabupaten Cianjur menunggu mencapai Minggu 8 September 2024. Kelengkapan persyaratan sudah harus segera diserahkan ke KPU Cianjur.
Untuk saat ini, hasil tes kesehatan bakal secara umum sudah diungkapkan kepada perwakilan pasangan calon, yang hasilnya pasangan Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, dan Wahyu Ferdian-Ramzi dalam kondisi sehat.
Pilkada Cianjur yang akan digelar pada 27 November 2024 sebanyak tiga Paslon masih menunggu penetapan secara resmi oleh KPU pada tanggal 22 September 2024 dan pada tanggal 23 September 2024 penetapan penomoran Paslon.
Ketiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Cinjur ini, semakin hari semakin gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial dengan menawarkan berbagai program.***
[ad_2]
Source link








