Bandung Barat | SekitarKita.id,-Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian memanas, sejumlah nama-nama calon bupati sudah mulai bermunculan pada perhelatan yang akan digelar November 2024 mendatang.
Bahkan, startegi sonic branding sejumlah calon mulai unjuk gigi dalam berkampanye, baik itu menggunakan lagu andalan maupun memasang sejumlah foto dengan baleho di sejumlah titik-titik pelosok daerah di Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, penggunaan lagu untuk media branding dan kampanye disebut sonic branding. Apa itu? Dilansir dari belajarlagi.id, sonic branding merupakan bentuk branding melalui suara untuk meningkatkan emotional response atau respons emosi pada audienssnya.
Sonic branding dinilai lebih efektif jika dikolaborasikan dengan visual branding. Masih dari laman yang sama, menurut penelitian yang dilakukan oleh Ipsos Research, sonic branding memiliki kemungkinan tiga kali lebih efektif dalam membangun brand attention.
Dibalik uforia pilkada di Bandung Barat, masih ada sejumlah oknum yang memanfaatkan segala cara dengan melakukan intervensi ke masyarakat, satu contoh penertiban pemasangan papan reklame.
Tim SekitarKita.id merangkum sejumlah fakta menarik jelang Pilkada 2024. Dalam penertiban reklame yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB diduga mulai main mata. Masyarakat kalangan bawah buruh dan petani mulai pintar mengkritisi ketidak netralitasan pemerintah daerah (Pemda) Bandung Barat.
Alih-alih melakukan penertiban secara menyeluruh, faktanya dibalik semua itu masih terdapat sejumlah reklame berwajah salah satu calon bupati yang akan maju di Pilkada mendatang.
Sorotan dan kritisi datang dari salah satu petani di wilayah Selatan, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin KBB, Dede Sadudin, ia menilai, petugas yang dibawah kendali Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tembang pilih dalam melakukan penertiban.
“Mengapa demikian, saya kurang paham betul peraturan daerah yang diterapkan Satpol PP KBB, kebijakan yang dirasa membingungkan, sangat disayangkan kenapa Satpol PP tidak netral (tebang pilih) dalam melakukan penertiban reklame,” kata Dede saat hubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (16/03/2024).
Pasalnya, kata dia, sejumlah reklame yang masih terpasang di wilayah perempatan Cijenuk Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, diduga seperti ada pembiaran oleh Pihak Satpol PP KBB.
“Baleho mantan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2013-2018 Yayat T. Soemitra tidak kena penertibatan. Tetapi Balon Bupati KBB 2024, Hengki Kurniawan di daerah Padalarang terkena penertiban beralasan tidak berijin pada Kamis malam kemarin ‘Naha bisa qitu nya kang, aneh’ (kenapa bisa gitu ya kang, aneh),” ujar dia dengan gaya bahasa khas Sunda sembari tertawa.
Pria yang kerap disapa ustadz Dede menjelaskan, kemudian diwilayah kampung Manapa, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin juga masih ada sejumlah reklame besar yang masih terpasang.
Terlepas hal itu, pihaknya menyebut, tidak ada kepentingan politik ditubuh Dede. Ia hanya ingin masyarakat di Bandung Barat bisa memahami siapa calon Bupati yang akan maju.
“Dengan trend lagu kampanye bagian dari ‘Sonic Branding’ dan juga memasang foto calon bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa calon yang akan mereka pilih agar tidak salah pilih, siapa pun calonnya syah-syah saja pasang foto,” ujar dia.
“Dengan demikian, masyarakat menilai penertiban itu kurang tepat jika hanya dijadikan kepentingan politik semata, biarkan masyarakat memilih siapa pemimpinnya jangan ada intervensi dengan penertiban itu seolah calon bupati Hengki Kurniawan menyalahi aturan, jelas ini menguntungkan sejumlah calon lain, dan itu tidak akan merubah paradigma masyarakat saya yakin masyarakat Bandung Barat sudah melek politik,” sambungnya.
Sebelumnya, mengutip Artikel SekitarKita.id berjudul ‘Minim sosialisasi, Satpol PP KBB turunkan paksa reklame Hengki Kurniawan’ menuai kritikan dan komentar sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Padalarang KBB.
Salah satu warga, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB, Taufik, ia menilai penertiban reklame bergambar bakal calon kepala daerah Hengki Kurniawan kurang elok jika hanya menjadi kepentingan segelintir kelompok.
Taufik menyebut, sebelumnya sudah banyak baleho selain gambar Hengki Kurniawan yang terpasang, bahkan menurut dia, jika ditelurusi maraknya reklame yang diduga kuat tak berizin seperti mini market dan lainnya di Bandung Barat yang harus ditertibkan.
“Saya warga biasa tidak tau aturan seperti itu (memasang baleho), kalau menurut saya sudah banyak baleho sebelum gambar pak Hengki Kurniawan, cuman yang heran kenapa baru di pasang langsung di copot, ini ada apa? Kalau memang mau menertibkan itu semuanya seperti mini market dan lainnya pasti banyak oknum yang tidak membayar pajak (perijinan),” kata Taufik saat ditemui SekitarKita.id di Padalarang, Kamis (14/03/2024) malam.
Ia menilai, jika pemasangan baleho seperti itu, kata dia, pastinya memiliki izin terlebih reklame yang di pasang berukuran cukup besar, perlu dipertanyakan kepada dinas terkait yang mengeluarkan izin dan vendor yang bertugas pada pemasangan baleho tersebut.
“Pasti ada ijinnya apalagi baleho-nya besar seperti itu, sore pas lewat saya masih melihat baleho pak Hengki Kurniawan, pas tadi lewat sudah enggak ada, padahal warga sudah seneng lihat baleho milik pak Hengki,” ujarnya menandaskan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP KBB) sebelumnya telah melakukan penertiban sejumlah reklame diwilayah bilangan Kecamatan Padalarang KBB, Kamis lalu, namun hanya beberapa reklame yang diterbitkan salah satunya wajah mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang mencalonkan kembali di Pilkada 2024.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








