Minim sosialisasi, Satpol PP KBB turunkan paksa reklame Hengki Kurniawan

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban baleho bergambar calon Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan di copot paksa Satpol PP KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Penertiban baleho bergambar calon Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan di copot paksa Satpol PP KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan paksa reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, pada Kamis (14/03/2024) malam. Padahal reklame tersebut baru saja terpasang.

Hal ini mendapat sorotan serius dari salah satu warga, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB, Taufik, ia menilai penertiban reklame bergambar bakal calon kepala daerah Hengki Kurniawan kurang elok jika hanya menjadi kepentingan segelintir kelompok.

Taufik menyebut, sebelumnya sudah banyak baleho selain gambar Hengki Kurniawan yang terpasang, bahkan menurut dia, jika ditelurusi maraknya reklame yang diduga kuat tak berizin seperti mini market dan lainnya di Bandung Barat yang harus ditertibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya warga biasa tidak tau aturan seperti itu (memasang baleho), kalau menurut saya sudah banyak baleho sebelum gambar pak Hengki Kurniawan, cuman yang heran kenapa baru di pasang langsung di copot, ini ada apa? Kalau memang mau menertibkan itu semuanya seperti mini market dan lainnya pasti banyak oknum diduga tidak membayar pajak (perijinan) cek saja,” kata Taufik saat ditemui SekitarKita.id di Padalarang, Kamis malam.

Petugas Satpol PP KBB menurunkan paksa reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan (foto: Abdul Kholilulloh)
Petugas Satpol PP KBB menurunkan paksa reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menilai, jika pemasangan baleho seperti itu, kata dia, pastinya memiliki izin terlebih reklame yang di pasang berukuran cukup besar, perlu dipertanyakan kepada dinas terkait yang mengeluarkan izin dan vendor yang bertugas pada pemasangan baleho tersebut.

Baca Juga:  Video Lagu 'Denial Is a River' Doechii Memalsukan Sitkom Antique: Tonton

“Pasti ada ijinnya apalagi baleho-nya besar seperti itu, sore pas lewat saya masih melihat baleho pak Hengki Kurniawan, pas tadi lewat sudah enggak ada, padahal warga sudah seneng lihat baleho milik pak Hengki,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, jika hal ini terjadi artinya petugas terkait kecolongan, terlebih kurangnya sosialisasi terhadap pemasangan baleho oleh dinas terkait, sehingga membingungkan memicu pertanyaan bagi kalangan masyarakat awam.

Related Posts

Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat dirugikan bagi yang sudah mengeluarkan modal besar untuk membuat reklame dan mengeluarkan izin. Kebijakan yang dirasa membingungkan publik.

Sebelumnya terpasang reklame bergambar bakal calon kepala daerah KBB, Hengki Kurniawan (foto: istimewa)
Sebelumnya terpasang reklame bergambar bakal calon kepala daerah KBB, Hengki Kurniawan, Kamis (14/03) pukul 14.34 WIB sore (foto: istimewa)

“Semoga ini tidak dilibatkan pada kepentingan politik tertentu, kalau memang mau di tertibkan ya harus semua biar adil, cek yang dipinggir jalan berikan pemahaman mana yang berijin dan mana yang tidak supaya pemilik usaha juga bisa mentaati itu,” sambungnya.

Baca Juga:  Ajak ritel modern dan perbankan, Mendag Zulhas siap majukan koperasi susu di KBB

Terpisah, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin membenarkan penertiban tersebut, ia meng-klaim bahwa baleho milik Hengki Kurniawan tidak berizin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

“Betul reklame milik Hengki Kurniawan tidak berizin, saya sudah berkordinasi dengan kepala Bapenda KBB,” kata Ludi saat ditemui wartawan termasuk SekitarKita.id di Jalan Raya Cimareme KBB.

Ludi menjelaskan, untuk malam ini, pihaknya menurunkan puluhan petugas dari Satpol PP KBB untuk menertibkan reklame di sepanjang jalur provinsi Padalarang- Bandung dan kawasan Batujajar-Cililin.

Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin (foto: Abdul Kholilulloh)

“Malam ini kita melaksanakan penertiban khusus reklame, saya pikir ini sudah masuk tahapan normalisasi dari kegiatan pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.

Ia menyebut, selain dari pada reklame berwajah Hengki Kurniawan, pihaknya juga menertibkan sejumlah baleho yang terpasang di pinggir jalan yang dianggap tidak berijin.

“Saya sudah konfirmasi dengan Bapenda KBB, ternyata kepala Bapenda menyampaikan belum berijin untuk itu beliau suport kami untuk menertibkan,” sebutnya.

“Kami menertibkan reklame bukan siapa yang memasang, tapi ini yang tidak berijin, jadi kita sisir dulu dari pintu tol Padalarang, Cimareme, dan Batujajar lalu arah Cililin, dan salah satunya reklame Hengki Kurniawan,” sambungnya.

Baca Juga:  Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul
Sejumlah reklame berwajah mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan ditertibkan Satpol PP KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Sejumlah reklame berwajah mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan ditertibkan Satpol PP KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Penertiban ini merujuk pada peraturan daerah (Perda) KBB no 9 tahun 2012 soal penyelenggaraan izin reklame, bagian kesatu pasal 12 dan bagian ke dua larangan pasal 23. Lalu sangksi administrasi pasal 29 dan 30.

“Penertiban penyelenggara reklame pasal 26 dan 27, dan bagian ketiga paksaan pemerintahan pasal 32,” ungkap Ludi.

“Ini termasuk bentuk sangsi yaitu ditertibkan, nanti kami panggil vendor yang memasang ini,” tandasnya.

Pemantauan tim SekitarKita.id baleho besar milik mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang dipasang pada Kamis (14/03) pukul 14.34 WIB bertuliskan ‘Lanjutkan Bandung Barat Berkah Jilid 2’ dan bergambar wajah Hengki Kurniawan mengenakan baju dinas berwarna putih dan merah masih terpasang di jalan raya Cimareme.

Berselang waktu, dihari yang sama, Kamis malam pukul 20.23 WIB seluruh reklame wajah mantan Bupati Bandung Barat itu sudah dicopot. Tak hanya itu, alih-alih melakukan penertiban secara keseluruhan, sejumlah reklame lain juga ikut ditertibkan.

 

 



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Berita Terbaru