Bandung Barat | SekitarKita.id,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan paksa reklame bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, pada Kamis (14/03/2024) malam. Padahal reklame tersebut baru saja terpasang.
Hal ini mendapat sorotan serius dari salah satu warga, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB, Taufik, ia menilai penertiban reklame bergambar bakal calon kepala daerah Hengki Kurniawan kurang elok jika hanya menjadi kepentingan segelintir kelompok.
Taufik menyebut, sebelumnya sudah banyak baleho selain gambar Hengki Kurniawan yang terpasang, bahkan menurut dia, jika ditelurusi maraknya reklame yang diduga kuat tak berizin seperti mini market dan lainnya di Bandung Barat yang harus ditertibkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya warga biasa tidak tau aturan seperti itu (memasang baleho), kalau menurut saya sudah banyak baleho sebelum gambar pak Hengki Kurniawan, cuman yang heran kenapa baru di pasang langsung di copot, ini ada apa? Kalau memang mau menertibkan itu semuanya seperti mini market dan lainnya pasti banyak oknum diduga tidak membayar pajak (perijinan) cek saja,” kata Taufik saat ditemui SekitarKita.id di Padalarang, Kamis malam.
Ia menilai, jika pemasangan baleho seperti itu, kata dia, pastinya memiliki izin terlebih reklame yang di pasang berukuran cukup besar, perlu dipertanyakan kepada dinas terkait yang mengeluarkan izin dan vendor yang bertugas pada pemasangan baleho tersebut.
“Pasti ada ijinnya apalagi baleho-nya besar seperti itu, sore pas lewat saya masih melihat baleho pak Hengki Kurniawan, pas tadi lewat sudah enggak ada, padahal warga sudah seneng lihat baleho milik pak Hengki,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, jika hal ini terjadi artinya petugas terkait kecolongan, terlebih kurangnya sosialisasi terhadap pemasangan baleho oleh dinas terkait, sehingga membingungkan memicu pertanyaan bagi kalangan masyarakat awam.
Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat dirugikan bagi yang sudah mengeluarkan modal besar untuk membuat reklame dan mengeluarkan izin. Kebijakan yang dirasa membingungkan publik.
“Semoga ini tidak dilibatkan pada kepentingan politik tertentu, kalau memang mau di tertibkan ya harus semua biar adil, cek yang dipinggir jalan berikan pemahaman mana yang berijin dan mana yang tidak supaya pemilik usaha juga bisa mentaati itu,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin membenarkan penertiban tersebut, ia meng-klaim bahwa baleho milik Hengki Kurniawan tidak berizin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.
“Betul reklame milik Hengki Kurniawan tidak berizin, saya sudah berkordinasi dengan kepala Bapenda KBB,” kata Ludi saat ditemui wartawan termasuk SekitarKita.id di Jalan Raya Cimareme KBB.
Ludi menjelaskan, untuk malam ini, pihaknya menurunkan puluhan petugas dari Satpol PP KBB untuk menertibkan reklame di sepanjang jalur provinsi Padalarang- Bandung dan kawasan Batujajar-Cililin.
“Malam ini kita melaksanakan penertiban khusus reklame, saya pikir ini sudah masuk tahapan normalisasi dari kegiatan pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.
Ia menyebut, selain dari pada reklame berwajah Hengki Kurniawan, pihaknya juga menertibkan sejumlah baleho yang terpasang di pinggir jalan yang dianggap tidak berijin.
“Saya sudah konfirmasi dengan Bapenda KBB, ternyata kepala Bapenda menyampaikan belum berijin untuk itu beliau suport kami untuk menertibkan,” sebutnya.
“Kami menertibkan reklame bukan siapa yang memasang, tapi ini yang tidak berijin, jadi kita sisir dulu dari pintu tol Padalarang, Cimareme, dan Batujajar lalu arah Cililin, dan salah satunya reklame Hengki Kurniawan,” sambungnya.
Penertiban ini merujuk pada peraturan daerah (Perda) KBB no 9 tahun 2012 soal penyelenggaraan izin reklame, bagian kesatu pasal 12 dan bagian ke dua larangan pasal 23. Lalu sangksi administrasi pasal 29 dan 30.
“Penertiban penyelenggara reklame pasal 26 dan 27, dan bagian ketiga paksaan pemerintahan pasal 32,” ungkap Ludi.
“Ini termasuk bentuk sangsi yaitu ditertibkan, nanti kami panggil vendor yang memasang ini,” tandasnya.
Pemantauan tim SekitarKita.id baleho besar milik mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang dipasang pada Kamis (14/03) pukul 14.34 WIB bertuliskan ‘Lanjutkan Bandung Barat Berkah Jilid 2’ dan bergambar wajah Hengki Kurniawan mengenakan baju dinas berwarna putih dan merah masih terpasang di jalan raya Cimareme.
Berselang waktu, dihari yang sama, Kamis malam pukul 20.23 WIB seluruh reklame wajah mantan Bupati Bandung Barat itu sudah dicopot. Tak hanya itu, alih-alih melakukan penertiban secara keseluruhan, sejumlah reklame lain juga ikut ditertibkan.








