Polres Cimahi Bekuk 3 Anggota Geng Motor Pasca Bentrokan Maut, 2 Pelaku Buron

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.ID- Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil meringkus tiga dari lima anggota geng motor yang diduga melakukan aksi kekerasan hingga mengakibatkan seorang warga di Bandung Barat meninggal dunia.

Aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, di Kampung Haurngambang RT02/07, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Korban, Muhammad Alfarizi, tewas setelah terlibat cekcok dengan kelompok pelaku.

“Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok geng motor. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang berada di tempat kejadian, kemudian para pelaku datang dan terjadilah kebetulan,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin, 1 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perselisihan tersebut memicu penyerangan, di mana salah seorang pelaku menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kasih Bunda, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu D, LS, dan FY. Sementara dua pelaku lainnya, F dan I, masih dalam pengejaran karena identitas mereka sudah kami ketahui,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan

Tri juga menyebut bahwa kedua kelompok geng motor yang terlibat dalam kejadian ini diketahui berada dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi.

“Untuk penyebab kematian korban, kami masih menunggu hasil otopsi, namun dari pemeriksaan sementara terdapat luka robek di sekitar perut korban,” tambahnya.

Kapolres Cimahi juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika para pelaku tidak menyerahkan diri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terhadap ancaman geng motor di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kami Polres Cimahi akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Untuk anggota geng motor, saya tegaskan, jangan memaksakan diri di wilayah kami karena kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, kakak korban, Beni Badrusalam, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci kejadian yang mengecewakan adiknya.

“Saat kejadian, saya sedang di rumah. Dapat kabar dari paman kalau adik saya ditusuk sekitar jam 12 malam,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Cimahi Ringkus Tiga Pelaku Rudapaksa Terhadap Bocah di Gununghalu KBB

Beni juga menyampaikan bahwa dirinya sering mengingatkan adiknya untuk tidak melakukan hal-hal yang berbahaya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan kelompok geng motor yang meresahkan dapat berantas.

“Saya berterima kasih kepada Polres Cimahi yang telah menangani kasus adik saya. Semoga Polres Cimahi terus maju,” tutupnya.

 

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru