Memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia: Panduan untuk Bisnis

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

SekitarKita.id – Menjaga kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan di Indonesia sangat penting bagi bisnis, baik lokal maupun multinasional. Hukum ketenagakerjaan diatur oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan disempurnakan oleh Undang-Undang Cipta Kerja 2020 yang memberikan fleksibilitas dalam kontrak kerja, upah minimal, dan pesangon. Bisnis harus segera terus mengikuti perkembangan ini untuk menjaga kepatuhan dan menghindari sanksi hukum.

Terdapat dua jenis kontrak kerja utama di Indonesia, yaitu kontrak kerja permanen dan kontrak kerja waktu tertentu. Kontrak permanen menawarkan stabilitas dan berbagai tunjangan seperti pesangon dan asuransi kesehatan, sedangkan kontrak waktu tertentu biasanya digunakan untuk proyek-proyek saat ini. Selain itu, bisnis harus segera memastikan kepatuhan terhadap aturan upah minimal yang ditetapkan secara regional serta ketentuan tentang jam kerja dan lembur untuk menghindari sengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tunjangan wajib karyawan, seperti cuti tahunan berbayar, cuti melahirkan, dan jaminan sosial melalui BPJS, juga menjadi elemen penting dalam kepatuhan. Bisnis yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib dapatkan izin dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi serta komitmen switch pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. Ketidakpatuhan bisa menimbulkan masalah hukum dan denda.

Baca Juga:  Green Skilling #20: Dorong Transformasi Bisnis Lewat Mindset dan Keterampilan Hijau

Menuruti hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya penting untuk menghindari sanksi, namun juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif. Pemahaman yang baik mengenai kontrak, upah, dan tunjangan membantu bisnis menarik dan mempertahankan bakat terbaik, memastikan kelancaran operasional, serta meminimalkan risiko sengketa ketenagakerjaan di masa depan.

Sumber: VRI TIMES

 

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru