JAKARTA | SEKITARKITA.id — Sejumlah kelompok masyarakat mulai mempersiapkan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Berbagai atribut aksi hingga logistik mulai disiapkan sehari sebelum demonstrasi digelar.
Pantauan pada Rabu (26/8/2026), sejumlah massa terlihat membuat spanduk dan menyiapkan perlengkapan untuk aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kain putih dan cat semprot digunakan untuk menuliskan sejumlah pesan serta tuntutan yang akan disuarakan di depan gedung parlemen.
Dilansir dari akun Instagram @yogaaprian_342, sejumlah orang tampak mempersiapkan atribut demonstrasi. Atribut Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlihat di lokasi, bersama atribut Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dan tulisan “No Viral No Justice”.
Persiapan tidak hanya dilakukan oleh peserta aksi. Sejumlah pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi turut membantu menurunkan barang bantuan untuk kebutuhan massa.
Logistik berupa makanan dan air mineral juga mulai dikumpulkan. Sejumlah kendaraan pribadi terlihat membawa makanan yang nantinya dibagikan kepada peserta demonstrasi.
Dukungan masyarakat terhadap massa aksi juga terlihat dalam bentuk pemberian uang maupun kebutuhan logistik. Ratusan warga dari Pati bahkan dijadwalkan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi di kawasan DPR/MPR RI.
Sebagian massa dari luar daerah dilaporkan telah tiba di Jakarta dan memilih beristirahat sebelum mengikuti demonstrasi pada Kamis.
Dua Tuntutan Massa dari Pati
Salah satu kelompok yang akan mengikuti aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka membawa dua tuntutan utama dalam demonstrasi 27 Agustus 2026.
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menyebut dua tuntutan tersebut yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi koruptor.
“Pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor,” kata Teguh melansir Antara.
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu yang kembali mendapat perhatian dalam aksi tersebut. Massa menilai pengesahan aturan tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Selain AMPB, aksi di kawasan DPR/MPR RI juga akan diikuti Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Aliansi GERAM diketahui terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Kelompok tersebut mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia dengan membawa 10 tuntutan yang mencakup berbagai persoalan nasional.
Dengan semakin banyaknya kelompok yang mempersiapkan diri, kawasan DPR/MPR RI diperkirakan menjadi pusat perhatian pada Kamis (27/8/2026).
Massa dari berbagai daerah pun mulai berdatangan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aparat keamanan juga diperkirakan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Antara / @yogaaprian_342







