Ditengah Isu Politik Uang, LAKI KBB Pertanyakan Kinerja Bawaslu dan Anggaran Pilkada Rp11 M

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita.id –  Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB pada Kamis, 28 November 2024.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pelarangan terhadap anggota LAKI untuk menggelar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid, yang akrab disapa Guras, menceritakan kejadian di TPS 07, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengklaim bahwa petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di lokasi tersebut menyatakan tidak ada pemantau resmi di wilayah Bandung Barat, meskipun LAKI telah mendapatkan akreditasi dari KPU.

“Kami dilindungi oleh undang-undang dan sudah mendapatkan akreditasi dari KPU KBB. Namun, anggota kami tetap ditolak masuk ke TPS meski sudah membawa mandat resmi,” ujar Guras.

LAKI KBB geruduk kantor Bawaslu Bandung Barat, Kamis (28/11/2024). (Foto: Abdul Kholilulloh )
LAKI KBB geruduk kantor Bawaslu Bandung Barat, Kamis (28/11/2024). (Foto: Abdul Kholilulloh )

Guras menilai tindakan tersebut melanggar undang-undang dan melecehkan kredibilitas LAKI KBB.

Baca Juga:  Jalan Poros Lintas 5 Desa di KBB Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Sindir Pejabat yang Abai

Bahkan ia menyimpulkan adanya motif ketidaksukaan terhadap dirinya atau lembaga yang dipimpinnya.

“Mungkin karena kami sering menganalisis transparansi anggaran Pilkada,” ucapnya.

Pertanyakan Anggaran Pilkada Bandung Barat Rp 11 Miliar 

Ditengah isu dugaan pelanggaran Pilkada yang kian masif terjadi, ia menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Kendati kasus tersebut masih dalam penanganan Bawaslu KBB. Dan saat ini proses tersebut tengah berjalan.

“Kami juga menanyakan sejauh mana proses kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang viral di medsos, komisioner bilang ada 4 laporan yang sedang ditangani padahal banyak kita lihat nanti hasilnya,” dia.

Selain memprotes pelarangan pemantauan, Guras juga menyoroti transparansi penggunaan dana hibah Pilkada sebesar Rp11 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.

Menurutnya, dana tersebut adalah uang rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka saat digunakan di Pilkada Bandung Barat.

“Dana itu berasal dari pajak masyarakat, dan dokumen anggaran adalah dokumen publik. Tapi Bawaslu melindungi dibalik aturan tanpa memberikan penjelasan yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  SAH ! Pj Bupati Arsan Latif: 19 pejabat Pemda Bandung Barat dikembalikan jabatannya

Penjelasan Bawaslu KBB

Menanggapi tuduhan tersebut, Komisioner Bawaslu KBB, Ridwan Raharja, menjelaskan bahwa aturan melarang pemantau untuk berada di dalam TPS.

“Pemantau hanya diperbolehkan berada di luar TPS, sesuai Pasal 31 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, aturan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara dan pemungutan suara. “Aturan ini adalah pedoman teknis yang sudah ditetapkan KPU dan wajib dipatuhi oleh semua pihak,” jelasnya.

Sempat adu argumen antara dirinya dan ketua LAKI KBB terkait aturan, Ridwan mengakui bahwa terjadinya hal ini timbul akibat perbedaan persepsi. Namun, ia menegaskan Bawaslu tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.

“Jika ada kekeliruan di lapangan, kami akan menuangkannya, tetapi semua harus tetap sesuai aturan,” ujarnya menandaskan.

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantes Infrastruktur Sekolah Bobrok, Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Gelapkan Dana Bos Rp159 Juta
Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:37 WIB

Pantes Infrastruktur Sekolah Bobrok, Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Gelapkan Dana Bos Rp159 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Berita Terbaru