Sekitar Kita.ID – Warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan gas LPG 3 kg setelah diberlakukannya kebijakan baru terkait distribusi subsidi.
Aturan yang mewajibkan pembelian gas melon hanya di pangkalan resmi membuat masyarakat kesulitan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari lokasi distribusi.
Salsa (25), warga Kertamulya, mengungkapkan betapa sulitnya mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, ia bisa membeli bahan bakar di warung terdekat, meskipun dengan harga yang sedikit lebih mahal.
Namun kini, ia harus berjalan jauh ke pangkalan resmi di kompleks Pondok Padalarang Indah (PPI) hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.
“Saya cuma dikasih satu tabung, padahal saya butuh dua untuk memasak sehari-hari. Jaraknya jauh, antreannya panjang, dan akhirnya hanya dapat satu. Bagaimana nasib pedagang kecil yang butuh gas lebih banyak?” keluhnya, Selasa (4/2/2025).
Aturan baru juga mengharuskan warga memiliki izin usaha untuk mendapatkan kuota lebih banyak. Salsa menilai kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat kecil yang hanya membutuhkan gas untuk rumah tangga atau usaha kecil-kecilan.
“Masa harus bikin izin usaha hanya untuk beli gas? Ini buat kebutuhan sehari-hari, bukan usaha besar,” tambahnya.
Pedagang Kecil Semakin Sulit Berjualan
Keluhan serupa berasal dari ibu Ane (43), seorang pedagang di Padalarang. Sebagai warga yang tinggal di pusat kota, ia merasakan dampak aturan ini secara langsung.
Biasanya, ia bisa membeli bahan bakar di warung dekat rumah kapan saja, tetapi kini harus menunggu lama di pangkalan resmi.
“Biasanya beli di warung dekat rumah, sekarang harus antre panjang di agen, Kalau kesiangan, gasnya sudah habis. Ini menyulitkan kami yang harus berjualan setiap hari,” ujar ibu Ane.
Jajang, seorang pedagang nasi goreng, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia khawatir usahanya terganggu karena kesulitan mendapatkan gas dengan cepat dan mudah.
“Kalau membeli di warung memang lebih mahal, tapi setidaknya mudah. Sekarang harus antre berjam-jam di agen, sedangkan saya harus tetap jualan,” tuturnya.
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan
Meski begitu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran, bahkan menyulitkan masyarakat kecil. Antrean panjang, stok terbatas, dan jarak tempuh yang jauh menjadi masalah utama.
Warga berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menambah jumlah pangkalan resmi, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.
“Kalau bisa, gas kembali normal seperti dulu. Harga juga jangan naik, kasihan rakyat kecil,” harapnya.
Dengan kondisi yang semakin sulit, masyarakat Padalarang hanya bisa berharap adanya solusi cepat agar mereka tidak terus kesulitan mendapatkan bahan bakar utama untuk kebutuhan sehari-hari.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








