Pengawasan Minyakita di KBB: Disperindag Temukan Takaran Kurang dari 1 Liter 

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rosi warga Padalarang saat membeli minyakita (foto: ilustrasi/Abdul Kholilulloh)

i

Rosi warga Padalarang saat membeli minyakita (foto: ilustrasi/Abdul Kholilulloh)

Sekitar Kita.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan pemeriksaan bertahap terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita 1 liter yang tidak sesuai takaran.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan RI, Disperindag KBB menemukan bahwa Minyakita yang beredar di sejumlah pasar tradisional masih memiliki volume yang kurang dari 1 liter.

Pengawasan di Pasar Tradisional 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan ketidaksesuaian takaran Minyakita dalam pengawasan yang berlangsung di Pasar Tagog Padalarang.

“Hasil pengawasan di Pasar Tagog Padalarang menunjukkan bahwa Minyakita masih tidak sesuai volume. Kemarin kami juga menemukan kasus serupa, dan untuk membuktikannya lebih lanjut, hari ini kami membawa alat ukur,” ujar Ricky, Selasa (11/3/2025).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan pemeriksaan terhadap Minyak Kita (foto: istimewa)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan pemeriksaan terhadap Minyak Kita (foto: istimewa)

Ia menambahkan bahwa minyak goreng subsidi tersebut diproduksi oleh PT Arta Eka Global Asia yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:  Siswa dan guru Argentina memprotes pemotongan anggaran Milei Oleh Reuters

Temuan ini telah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Ricky, pedagang pasar hanya menjadi korban dalam kasus ini karena mereka mendapatkan pasokan dari distributor.

Oleh karena itu, tugas Disperindag KBB adalah melacak sumber barang hingga ke tingkat distributor.

“Pedagang tidak bisa disalahkan karena mereka hanya menerima pasokan. Kami hanya menelusuri dari mana barang ini berasal dan melaporkannya ke pusat untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada instruksi untuk melakukan penarikan produk dari peredaran.

“Pemeriksaan masih terfokus pada pengecekan jumlah volume minyak goreng dalam kemasan yang beredar di pasar,” jelasnya.

Pengecekan Meluas ke Wilayah Lain di KBB

Selain di Pasar Tagog Padalarang, Disperindag KBB juga akan melakukan pengecekan di dua wilayah lain, yaitu wilayah utara, pasar Panorama Lembang, wilayah tengah pasar Tagog Padalarang, wilayah selatan pasar Batujajar.

“Ini sudah hari ketiga pengawasan kami di lapangan. Kami hanya melacak dari mana barang ini berasal dan melanjutkan laporan ke Kementerian,” kata Ricky.

Baca Juga:  Reses DPRD KBB Disorot, Kegiatan Anggota Dewan DS Diduga Bercampur Agenda Partai

Ricky berharap kasus ini bisa segera ditangani oleh pemerintah pusat agar distribusi Minyakita kembali sesuai standar.

Ia meyakini bahwa langkah hukum terhadap distributor yang terbukti bersalah akan memberikan efek jera.

“Mudah-mudahan masyarakat bersabar. Pemerintah pusat sudah turun tangan, dan jika ada tindakan hukum, takaran minyak goreng ini akan kembali normal,” tandasnya.

Sementara itu, saat ditemui di lokasi berbeda, Rossi (25) warga Padalarang mengaku baru mengetahui adanya pengurangan takaran setelah berita ini viral di media sosial.

“Saya tidak tahu kalau isinya kurang. Saya hanya beli sesuai kebutuhan rumah tangga. Tapi meski begitu, masyarakat tetap banyak yang membeli karena harganya murah,” ujar Rossi singkat.

Kasus minyak goreng Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai di KBB kini tengah dalam tahap pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pemerintah daerah terus melakukan pengecekan di berbagai pasar untuk memastikan distribusi produk sesuai standar yang ditetapkan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terbaru