Warga Resah, Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik dan Counter Pulsa Marak di Tarumajaya Bekasi

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id– Warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kian resah dengan maraknya diduga peredaran obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan Double X yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Obat-obatan yang tergolong dalam golongan HCL tersebut kini dengan mudah diperoleh di toko-toko yang berkedok toko kosmetik dan counter pulsa.

Berdasarkan pantauan awak media, dua lokasi yang menjadi sorotan berada di Jl. KH A. Junaidi, Desa Setia Asih dan Jl. Tarumajaya, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, di lokasi tersebut, transaksi jual beli obat keras dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi resah dengan adanya toko berkedok counter pulsa dan kosmetik diduga jual obat keras (foto: tim Sekitarkita.id)
Warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi resah dengan adanya toko berkedok counter pulsa dan kosmetik diduga jual obat keras (foto: tim Sekitarkita.id)

Diketahui, tramadol sendiri merupakan obat yang bekerja pada sistem saraf pusat. Penggunaan berlebihan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, seperti kejang dan kerusakan saraf.

Oleh karena itu, obat ini seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dan pengawasan dokter.

Warga setempat mengaku cemas dengan mudahnya akses terhadap obat-obatan tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.

Baca Juga:  Satu Tewas, Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Pelaku Tawuran Maut di Pebayuran

“Saya resah hampir setiap hari melihat anak-anak muda bisa dengan mudah mendapatkan pil koplo. Saya khawatir karena saya punya anak laki-laki yang masih sekolah,” ujarnya saat ditemui dilokasi, Jumat 30 Mei 2025.

Obat keras jenis tramadol dan eximer (foto: istimewa)
Obat keras jenis tramadol dan eximer (foto: istimewa)

Fenomena ini dinilai mencerminkan minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan juga lemahnya tindakan dari instansi terkait. Diduga, peredaran obat keras tanpa izin ini telah berjalan secara terorganisir dan sistematis.

Ketua Karang Taruna Desa Setia Asih, Kais Maulidi, juga angkat bicara mengenai keresahan warga. Ia menyebut peredaran obat keras ini berkaitan erat dengan meningkatnya tindak kriminal di wilayah tersebut.

“Di wilayah kami sering terjadi penjambretan bahkan tindak pidana pembunuhan. Ini jelas berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras,” tegas Maulidi.

Ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bekasi dan pihak kepolisian, khususnya Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi, untuk segera bertindak tegas.

“Kami berharap BPOM dan kepolisian segera melakukan penggeledahan terhadap toko-toko berkedok kosmetik dan counter pulsa yang menjual obat keras ilegal. Ini sudah sangat meresahkan warga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dukungan Menguat, PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

Perlu adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat-obatan berbahaya di tengah lingkungan masyarakat.

Selain itu, edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga menjadi langkah penting dalam pencegahan jangka panjang.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru