SEKITARKITA.id- Kisah pilu sekaligus memprihatinkan terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria bernama Kurdiansyah (30) nekat menjual calon istrinya sendiri ke pria hidung belang sebanyak 17 kali demi mendapatkan uang untuk biaya pernikahan.
Aksi tak bermoral ini akhirnya terbongkar oleh jajaran Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, pada Selasa (29/07/2025).
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto mengungkapkan bahwa Kurdiansyah yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, tega menjadikan kekasihnya berinisial DAA sebagai “ladang uang” demi mengumpulkan modal menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, korban diiming-imingi akan dinikahi, namun malah dipaksa melayani pria lain dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan.
“Pelaku ini karena tidak punya modal untuk menikah, sehingga ia membuat keputusan yang sangat buruk ini, yaitu dengan menjual pacarnya ke pria hidung belang sebanyak 17 kali,” ungkap AKP Sugiharto saat konferensi pers di Aula Polsek Cikarang Pusat.
Ia menyebut, kasus ini mencuat setelah korban DAA melaporkan perbuatan sang kekasih ke pihak kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan, aksi tersebut dilakukan sejak Rabu, 19 Maret 2025 di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Barang bukti yang kami amankan berupa screenshot percakapan dari aplikasi dan satu unit handphone merek Vivo yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” lanjut Sugiharto.
Parahnya, bila korban menolak, Kurdiansyah tak segan mengancam dan memukul DAA. Kini, pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 352 dan/atau Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dan eksploitasi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaporan kasus ini tercatat dalam LPB Nomor 166/VI/2025/Polsek Cikarang Timur. Dalam laporan tersebut, pelaku diketahui sengaja menghubungkan serta memudahkan praktik cabul antara korban dan orang lain, serta menjadikannya sebagai mata pencaharian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia dalam bentuk apapun. Jangan ragu melapor ke polisi jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Sugiharto.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar








