Modal Nikah Tak Cukup, Pria di Bekasi Jual Calon Istri ke Pria Hidung Belang 17 Kali

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto melakukan konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, pada Selasa (29/07/2025). Foto: Muh. Bachtiar/dok. Sekitarkita.id

i

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto melakukan konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, pada Selasa (29/07/2025). Foto: Muh. Bachtiar/dok. Sekitarkita.id

SEKITARKITA.id- Kisah pilu sekaligus memprihatinkan terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria bernama Kurdiansyah (30) nekat menjual calon istrinya sendiri ke pria hidung belang sebanyak 17 kali demi mendapatkan uang untuk biaya pernikahan.

Aksi tak bermoral ini akhirnya terbongkar oleh jajaran Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, pada Selasa (29/07/2025).

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto mengungkapkan bahwa Kurdiansyah yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, tega menjadikan kekasihnya berinisial DAA sebagai “ladang uang” demi mengumpulkan modal menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, korban diiming-imingi akan dinikahi, namun malah dipaksa melayani pria lain dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan.

Konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, pada Selasa (29/07/2025). Foto: Muh. Bachtiar/dok. Sekitarkita.id
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto melakukan konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, pada Selasa (29/07/2025). Foto: Muh. Bachtiar/dok. Sekitarkita.id

“Pelaku ini karena tidak punya modal untuk menikah, sehingga ia membuat keputusan yang sangat buruk ini, yaitu dengan menjual pacarnya ke pria hidung belang sebanyak 17 kali,” ungkap AKP Sugiharto saat konferensi pers di Aula Polsek Cikarang Pusat.

Ia menyebut, kasus ini mencuat setelah korban DAA melaporkan perbuatan sang kekasih ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Martina Ningsih Gelar Reses Kedua di Dapil VI, Serap Aspirasi Warga Kabupaten Bekasi 

Berdasarkan penyelidikan, aksi tersebut dilakukan sejak Rabu, 19 Maret 2025 di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Barang bukti yang kami amankan berupa screenshot percakapan dari aplikasi dan satu unit handphone merek Vivo yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” lanjut Sugiharto.

Parahnya, bila korban menolak, Kurdiansyah tak segan mengancam dan memukul DAA. Kini, pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 352 dan/atau Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dan eksploitasi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaporan kasus ini tercatat dalam LPB Nomor 166/VI/2025/Polsek Cikarang Timur. Dalam laporan tersebut, pelaku diketahui sengaja menghubungkan serta memudahkan praktik cabul antara korban dan orang lain, serta menjadikannya sebagai mata pencaharian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia dalam bentuk apapun. Jangan ragu melapor ke polisi jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Sugiharto.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru