SEKITARKITA.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan siap memberikan pendampingan maksimal kepada tiga anak korban dugaan pencabulan yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Asep Sehabudin langsung mengutus tim melakukan pendampingan secara langsung.
Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengungkapkan, begitu mendengar kabar kasus tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju rumah korban untuk melakukan pendampingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat kunjungan pertama, korban dan ibunya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.
“Kemarin kami ke rumah korban, tapi ibu korban dan ketiga anaknya sedang dilakukan BAP di Polres Cimahi. Kami hanya bertemu aparat setempat, RT/RW, serta keluarga pamannya,” kata Rini saat dihubungi Sekitarkita.id, Rabu (10/9/2025).
Ketika rumah korban disambangi kembali, kata dia, keluarga tidak berada di tempat. Sementara itu, ketiga anak korban sudah kembali bersekolah.
“Informasi dari warga, anak-anaknya sudah masuk sekolah. Rumah dalam keadaan terkunci karena ibunya sedang rapat,” jelasnya.
Menurut Rini, pihak keluarga korban melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa mereka belum bersedia dilakukan pendampingan dari pemerintah.
“Kami berniat baik untuk memberikan pendampingan, tetapi keluarga menyampaikan belum siap bertemu saat ini. Kami sudah berkomunikasi dengan ayah kandung korban, insyaallah hari ini akan mencoba bertemu setelah menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi,” terangnya.
Meski demikian, kondisi ketiga korban belum bisa dipastikan lantaran tim DP2KBP3A belum berkesempatan bertemu langsung dengan mereka.
“Kondisi korban kami belum tahu karena belum bisa bertemu langsung. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apa yang dibutuhkan, apakah assessment sosial atau langsung assessment psikolog,” bebernya.
Rini menambahkan, berdasarkan informasi, salah satu dari ketiga korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami trauma berat.
“Kabarnya korban yang kecil mengalami trauma, tapi kami belum bisa memastikan karena belum bertemu langsung. Kami harus izin dulu kepada orang tuanya, tidak bisa memaksa, dan butuh sikap kooperatif dari pihak keluarga,” ujarnya.
Hingga saat ini, komunikasi dengan keluarga sudah terjalin, tetapi pertemuan langsung masih terkendala karena proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian.
Rini menegaskan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi korban kasus kekerasan seksual.
“Kami siap melakukan pendampingan maksimal dengan trauma healing. Siapapun dia, masyarakat Bandung Barat, bukan hanya kasus ini saja. Kami akan berupaya sebaik mungkin,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Cimahi menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Dede Rohman (49) alias Unyil sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak tirinya.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menjelaskan bahwa penetapan tersangka Dede dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan mendalam.
“Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan,” kata Iptu Gofur Supangkat, saat dikonfirmasi di Cimahi, Selasa 9 September 2025.
Aksi pencabulan yang dilakukan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (6/9), langsung ditindaklanjuti Polres Cimahi setelah menerima laporan pada keesokan harinya (7/9).
Tim penyidik bergerak cepat dengan memeriksa enam saksi secara maraton hingga akhirnya menetapkan DR sebagai tersangka.
“Kami menerima laporan pada 7 September, lalu langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Gofur Supangkat, menyoroti kecepatan respons Polres Cimahi dalam menangani kasus ini.
Saat ini, Unyil telah ditahan di Satreskrim Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan ketegasan Polres Cimahi dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








