Bupati Jeje Ritchie Pastikan Hukum Jadi Panglima Keadilan bagi Masyarakat Miskin di Bandung Barat 

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa hukum harus benar-benar menjadi panglima keadilan, bukan sekadar alat yang berpihak pada mereka yang mampu.

Hal ini disampaikan pada saat Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat 19 September 2025.

Menurut Jeje, beban masyarakat kecil ketika berhadapan dengan persoalan hukum sangat berat. Seringkali mereka tidak berdaya bukan karena bersalah, tetapi karena keterbatasan ekonomi membuat mereka tak mampu mengakses layanan hukum yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beda dengan orang-orang yang berduit, kalau ada permasalahan bisa memanggil pengacara. Sementara yang tidak punya rezeki malah kesulitan bertindak. Itu yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Jeje.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Melalui Raperda ini, Pemkab Bandung Barat bersama DPRD ingin menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang mahal, tetapi hak setiap warga negara. Bantuan hukum yang diatur mencakup perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Baca Juga:  Apa Lagu Baru Favorit Anda Membebaskan Minggu Ini?

Bentuk bantuan hukum tersebut akan diwujudkan dalam pendampingan, pembelaan, perwakilan, serta berbagai tindakan hukum lain yang diperlukan demi melindungi hak masyarakat kecil.

“Aturan ini bukan hanya soal teknis prosedural, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara di tengah rakyat. Bandung Barat tidak boleh membiarkan warganya berjuang sendirian menghadapi masalah hukum,” tambah Jeje.

Lebih jauh, Jeje menegaskan bahwa Raperda ini sejalan dengan visi pembangunan Bandung Barat Amanah, yang memiliki nilai Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).

-Agamis: Menegakkan keadilan adalah bagian dari perintah agama.

-Maju: Membangun peradaban yang berlandaskan hukum adil.

-Adaptif: Merespons kebutuhan masyarakat miskin yang kerap terpinggirkan.

-Nyaman: Rakyat merasa tenang karena hak-hak hukumnya terlindungi.

-Aspiratif: Hadir dengan mendengar suara rakyat kecil.

-Harmonis: Menciptakan kerukunan sosial dengan keadilan hukum.

Dengan penuh rasa syukur, Jeje menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD KBB yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan perhatian dalam pembahasan Raperda hingga sampai ke tahap akhir.

Baca Juga:  Owner MBG Tersandung Skandal Kasus Dugaan Pencabulan, Sosok Unyil di Mata Warga Padalarang

“Semoga aturan ini benar-benar menjadi instrumen efektif untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bandung Barat, khususnya mereka yang paling membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terbaru