Owner MBG Tersandung Skandal Kasus Dugaan Pencabulan, Sosok Unyil di Mata Warga Padalarang

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemunahan Gizi (SPPG) ID SPPG-SQFPE93W, berlokasi di Jalan Sindangsari, Kampung Laksanamekar, RT03/RW05, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh/ Sekitarkita.id)

i

Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemunahan Gizi (SPPG) ID SPPG-SQFPE93W, berlokasi di Jalan Sindangsari, Kampung Laksanamekar, RT03/RW05, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh/ Sekitarkita.id)

SEKITARKITA.id– Kasus memalukan kembali mencoreng jajaran aparatur pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tiga anak tiri diduga dicabuli.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Dede Rohman alias Unyil, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan oleh Satreskrim Polres Cimahi.

Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, pada Sabtu (6/9/2025). Sehari kemudian, laporan resmi dilayangkan ke Polres Cimahi pada Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Unyil dan Kiprah Sosial MBG

Nama Unyil tak asing di mata warga Padalarang. Ia dikenal sebagai penggagas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membantu warga sekitar secara ekonomi dan sosial.

Unyil juga merupakan owner yayasan yang mengelola Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemunahan Gizi (SPPG) ID SPPG-SQFPE93W, berlokasi di Jalan Sindangsari, Kampung Laksanamekar, RT03/RW05, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang.

Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemunahan Gizi (SPPG) ID SPPG-SQFPE93W, berlokasi di Jalan Sindangsari, Kampung Laksanamekar, RT03/RW05, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh/ Sekitarkita.id)
Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemunahan Gizi (SPPG) ID SPPG-SQFPE93W, berlokasi di Jalan Sindangsari, Kampung Laksanamekar, RT03/RW05, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang KBB (foto: Abdul Kholilulloh/ Sekitarkita.id)

“Iya ini punya Unyil, sepengetahuan saya dia nyewa tempat dari pak haji material depan. Tadinya ini tempat parkir mobil,” kata seorang warga Laksanamekar yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Sekitarkita.id dilokasi, Kamis (11/9/2025).

Menurut warga sekitar, sosok Unyil dikenal humble dan dermawan. Kehadiran dapur MBG bahkan disebut mampu membantu perekonomian masyarakat sekitar.

“Saya kenal baik, tiap hari sering ngobrol. Orangnya mah baik ke siapa saja. Sejak ada dapur MBG, suasana jadi lebih ramai dan banyak warga yang kerja di sini,” ungkap warga tersebut.

Baca Juga:  HUT KBB ke-19, Dinkes Bandung Barat Tegaskan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

Kabar penetapan Unyil sebagai tersangka dugaan pencabulan membuat warga terkejut.

“Kaget denger kabar ini sampai viral di medsos. Kalau di sini mah biasa saja, bahkan orangnya asik kalau ngobrol. Enggak nyangka sampai begitu,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Unyil diketahui tengah mempersiapkan acara keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Minggu depan dia mau ngadain acara Maulid Nabi, tapi enggak tahu kelanjutannya setelah denger kabar ditangkap polisi,” kata warga.

Meski kasus hukum menjerat Unyil, warga berharap aktivitas dapur MBG tetap berjalan.

“Semoga cepat selesai, dan mudah-mudahan dapur MBG ini tetap berjalan. Kasihan warga kalau sampai ditutup. Kabarnya mau diteruskan sama istrinya, MW,” pungkasnya.

Saat disambangi, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Laksanamekar belum bisa ditemui, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Pak kepala SPPG enggak ada, datang kesini 3 Minggu sekali,” ucap petugas singkat.

Polisi: Penetapan Tersangka Berdasarkan Pemeriksaan Intensif

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan yang mendalam.

“Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan, Dede Rohman (DR) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan,” ujar Gofur, Rabu (9/9/2025).

Ia menjelaskan, tim penyidik bergerak cepat dengan memeriksa enam saksi secara maraton sebelum akhirnya menetapkan DR sebagai tersangka.

Baca Juga:  Viral Lansia Sakit Diangkut Ekskavator di Bandung Barat, Bupati Jeje Ungkap Fakta Sebenarnya 

“Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Kini, pelaku resmi ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan, langkah ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan, terutama bila menyangkut korban anak-anak.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, turut membenarkan bahwa DR adalah ASN yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja dengan status PPPK.

“Betul, ASN,” singkat Ade saat dikonfirmasi.

Disisi lain, Plt Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin, didampingi Kabid P3A, Rini Hariyani, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa korban berjumlah tiga orang, semuanya adalah anak tiri dari terduga pelaku.

“Konfirmasi yang kami ketahui sejauh ini, korban ada tiga, semuanya anak tiri dari terduga pelaku. Saat ini petugas kami sudah menuju rumah korban bersama UPT dan kepala desa setempat,” ujar Asep dikantor, Senin (8/9/2025).

Ketiga korban diketahui masih berstatus pelajar. Dua di antaranya duduk di bangku SMA kelas 10, sementara satu lainnya masih SMP kelas 8.

Berdasarkan informasi awal, salah satu korban sudah dijemput oleh ayah kandungnya, sedangkan dua lainnya masih berada di rumah ibu kandung mereka.

DP2KBP3A menegaskan telah menurunkan tim untuk mendampingi para korban, termasuk memastikan kebutuhan psikologis mereka terpenuhi.

Baca Juga:  Album K-Pop yang Menobatkan Billboard 200: Apa Favoritmu?

“Karena ini menyangkut anak di bawah umur, sudah menjadi tupoksi kami untuk melakukan pendampingan. Jika diperlukan visum akan dilakukan, dan kami juga siap menghadirkan psikolog,” jelas Rini Hariani.

Hingga kini, pihak dinas masih menunggu laporan resmi dari Polres Cimahi terkait hasil pemeriksaan. Berdasarkan konfirmasi terakhir, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini sempat memicu kebingungan publik karena beredar isu bahwa pelaku merupakan sopir Bupati KBB. Namun, DP2KBP3A menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Pelaku memang P3K di Disnaker, baru diangkat beberapa bulan lalu. Jadi bukan sopir Bupati seperti kabar yang beredar,” tegas Asep.

Mengacu pada UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, setiap tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana berat.

Pasal 82 menyebutkan bahwa pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, disertai denda maksimal Rp5 miliar.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain selain tiga anak tiri tersebut.

“DP2KBP3A berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan fisum dan psikolog kepada para korban hingga kasus ini tuntas,” tandasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal yang melibatkan aparatur pemerintahan di Bandung Barat.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan keras agar para ASN menjaga integritas dan perilaku, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan pribadi.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
Kronologi Puting Beliung Terjang Bandung Barat, Rumah Warga Padalarang Rusak hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02 WIB

520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak

Berita Terbaru