Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo, Tersangka Suap dengan Harta Rp14 Miliar

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AdinJava- Lembaga Anti Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan praktik suap yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kali ini, lembaga anti-korupsi tersebut menetapkan empat tersangka dalam kasus suap keterkaitan pengadaan barang di RSUD Ponorogo.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta Sucipto (SC), seorang pihak swasta yang menjadi mitra rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keempat nama tersebut, dr Yunus Mahatma dikenal mempunyai kekayaan terbesar dibandingkan rekan-rekannya yang juga menjadi tersangka.

Berdasarkan knowledge Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang terdapat di situs elhkpn.kpk.move.{id}, Yunus mempunyai whole kekayaan sebesar Rp 14,54 miliar setelah dikurangi utang senilai Rp 800 juta.

Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mempunyai kekayaan yang tercatat sebesar Rp 6,3 miliar.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Agus Pramono mempunyai kekayaan senilai Rp 8,8 miliar.

Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa kekayaan pribadi Direktur RSUD jauh lebih besar sekali dibandingkan dua pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Element kekayaan dari Yunus adalah:

  • lahan dan bangunan bernilai Rp9,25 miliar
  • alat transportasi dan mesin seharga 1,11 miliar rupiah
  • harta lancar lainnya sebesar Rp 25 juta
  • uang tunai dan setara kas sebesar 4,7 miliar rupiah
  • serta harta lainnya senilai 250 juta rupiah.

Tanah dan bangunan yang dimiliki tersebar di berbagai daerah, seperti Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar.

Di antaranya lahan seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun dengan nilai Rp 2,5 miliar

Baca Juga:  Apa itu Keamanan Siber?

Rumah dan lahan di Surabaya bernilai hingga Rp 275 miliar.

Yunus juga tercatat mempunyai dua kendaraan pribadi, yaitu:

  • Honda HR-V tahun 2021 dengan harga Rp 240 juta
  • BMW 320 tahun 2023 dengan harga Rp 875 juta
  • Seluruh kekayaan tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Profil dr Yunus

Dokter Yunus Mahatma lahir di Blitar pada tahun 1964.

Pendidikan dasar sampai menengah pertama ia tempuh di Kabupaten Blitar. Sementara, SMA-nya ia lakukan di Tulungagung.

Ia kemudian melanjutkan studi sarjana di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang.

Ia merupakan seorang dokter spesialis penyakit dalam (Sp. PD).

Dokter Yunus memberhentikan pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2006.

Ia pernah melakukan wajib kerja di wilayah Aceh Besar setelah memberhentikan pendidikan spesialis.

Karier

Awalnya, Yunus Mahatma bekerja sebagai PNS di Maluku sebelum tahun 1991, sebelum masa reformasi.

Ketika itu ia bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Kemudian menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Pernah menjabat sebagai kasie P2ML, kemudian berpindah ke posisi kasie sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas.

Kemudian pada tahun 1999 pindah ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur sebab terjadi kerusuhan di Maluku.

Pada masa itu, Mahatma hanya bertugas sepanjang satu tahun di Kabupaten Magetan.

Sebab untuk membuat pilihan studi spesialis kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Baca Juga:  Gaji Pekerjaan TI di India: Panduan Lengkap

Setelah memberhentikan studi spesialisasi penyakit dalam, ia bepergian ke Aceh untuk berkontribusi.

Hingga tahun 2006, dr Yunus Mahatma kembali ke Magetan.

2013 ia menjabat sebagai direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan sampai tahun 2019.

Pada tahun 2021, ia membuat keputusan untuk pensiun lebih awal dan mengikuti uji kelayakan sebagai direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Sejak tahun 2022, Yunus Mahatma menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono Ponorogo yang berada di Kabupaten Ponorogo.

Hasil yang dicapai RSUD Ponorogo di bawah kepemimpinan dr Yunus Mahatma:

  • Tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit naik dari sekitar 30 persen ketika ia menjabat menjadi sekitar 60 persen.

    sinyalponorogo.com

  • Pendapatan rumah sakit meningkat dari sekitar Rp 90 miliar di tahun 2022 menjadi sekitar Rp 164 miliar pada tahun 2024.

Mengutip Tribunjatim Community Saat wawancara sembilan bulan silam, Yunus menyatakan bahwa julukan Mahatma melekat pada dirinya sebab ayahnya adalah seorang guru sejarah.

Mahatma Gandhi dari India, dia mengakui mungkin saja ayahnya terinspirasi dari keadaan tersebut.

Suap Proyek di RSUD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggerebekan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

{Peristiwa} penjualan jabatan ini juga melibatkan direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Tuan Yunus Mahatma hadir di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025) bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.

Pengembangan kasus suap jabatan mengungkap adanya tindakan tidak terpuji dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo.

Baca Juga:  Gambar permukaan Moto G55

KPK menduga adanya praktik suap keterkaitan proyek di RSUD Ponorogo pada tahun 2024 dengan nilai hingga Rp 14 miliar.

Pihak swasta mitra, Sucipto (SC), diduga memberikan komisi proyek sebesar 10 persen atau senilai Rp 1,4 miliar kepada Yunus yang menjabat sebagai Direktur RSUD.

“YUM (Yunus Mahatma) selanjutnya memberikan uang itu kepada SUG (Sugiri) melalui SGH sebagai ADC Bupati dan ELW sebagai saudara bupati,” ujar Asep.

Tidak hanya itu, diketahui juga bahwa Sugiri menerima hadiah tambahan.

Pada masa 2023–2025, ia disangka menerima dana sebesar Rp 225 juta dari Yunus.

Selain itu, pada bulan Oktober 2025, dia dapatkan dana sebesar Rp 75 juta dari pihak swasta dengan inisial EK.

Mengenai perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sebagai Penerima:

  1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
  2. Agus Pramono (AGP): Kepala Sekretariat Kabupaten Ponorogo.

Sebagai Pemberi:

  1. Yunus Mahatma: Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
  2. Sucipto (SC): Pihak swasta/ mitra RSUD Ponorogo.

Berdasarkan tindakannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dikenai Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 serta/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sementara itu Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka sepanjang 20 hari pertama, mulai tanggal 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

(AdinJava/Tribunnews.com)



Berita Terkait

10 Lodge Terbaik Dekat Danau Toba untuk Liburan Santai 2025
Orang Tunggu Sendiri Patuh 8 Aturan Kuat Ini, Menurut Psikologi
Daftar 8 Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Apakah Timnas Indonesia Dapat Ikut?
Mengapa Fairing Motor Sport 150 Kini Menghilang dari Showroom?
Kucing Dapat Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Andai Tidak Dapat Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin saja Tua Lebih Cepat, Tutur Psikologi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:59 WIB

10 Lodge Terbaik Dekat Danau Toba untuk Liburan Santai 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:14 WIB

Orang Tunggu Sendiri Patuh 8 Aturan Kuat Ini, Menurut Psikologi

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:44 WIB

Daftar 8 Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Apakah Timnas Indonesia Dapat Ikut?

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:59 WIB

Mengapa Fairing Motor Sport 150 Kini Menghilang dari Showroom?

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29 WIB

Kucing Dapat Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Berita Terbaru