Resmi! Pemkab Bandung Barat Larang Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5272 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui surat edaran itu, Jeje mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merayakan akhir tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab, tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pesta kembang api tidak diperkenankan, baik pada perayaan Natal maupun malam pergantian Tahun Baru, di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (foto: Abdul Kholilulloh)

Kebijakan ini juga didasari oleh pertimbangan empati dan kepedulian sosial, khususnya terhadap warga yang tengah terdampak berbagai musibah.

Baca Juga:  Teka Teki: Saatnya Anda Temukan Enam Perbedaan pada Gambar Ini

“Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun,” ujar Jeje, Rabu (31/12/2025).

Related Posts

Jeje menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP terkait pengamanan perayaan hari besar keagamaan dan malam tahun baru.

Tak hanya itu, Pemkab Bandung Barat juga melarang penggunaan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan, serta alat sejenis yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, dan gangguan ketertiban umum.

“Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat umum,” tegasnya.

Baca Juga:  Misteri Kematian Siswi SMK 1 Cihampelas KBB: Sempat Konsumsi MBG Sebelum Tutup Usia

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Pengawasan di lapangan akan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.

“Kami berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bandung Barat dapat berlangsung aman, kondusif, dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkas Jeje.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik
Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia
Musim Kemarau Picu Tiga Kebakaran Lahan dalam Sehari di Bandung Barat, Damkar Minta Warga Siaga
Sempat Dirawat, Dua Anak di Padalarang Diduga Alami Sesak Napas, Perusahaan Buka Suara
Terungkap! Mantan Kekasih Diduga Culik Gadis Asal Cililin, Pelaku Ditangkap Polisi di Bali
Debu Kapur Kepung SDN Gunungmasigit Bandung Barat, Aktivitas KBM Terganggu hingga Krisis Air Bersih
Rakerda Bapera Jabar, Wabup Sumedang Ajak Pemuda Nusantara Kawal Program Prioritas Asta Cita

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:24 WIB

Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:55 WIB

Musim Kemarau Picu Tiga Kebakaran Lahan dalam Sehari di Bandung Barat, Damkar Minta Warga Siaga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sempat Dirawat, Dua Anak di Padalarang Diduga Alami Sesak Napas, Perusahaan Buka Suara

Berita Terbaru