Video Viral Dugaan Oknum Dishub Abal-abal di Medan, Sopir Ngaku Sempat Diperas Rp500 Ribu

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)

i

Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)

SEKITARKITA.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Instagram medankinian pada Minggu, 1 Maret 2026. Dalam video itu, terlihat sejumlah pria yang diduga mengaku sebagai petugas Dishub menghentikan sebuah mobil pikap jenis L300 dan meminta sejumlah uang kepada sopir.

“Ada apa ini? Ada giat apa ini?” kata perekam video, dilansir dari BANGBARA.COM, Ahad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian,” sambungnya dalam rekaman tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang diduga melibatkan oknum Dishub Kota Medan tersebut? Berikut ulasannya.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat sopir tengah melintas di jalan dan didatangi oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas.

Dalam narasi video disebutkan, sopir sempat dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah aksinya dipergoki dan direkam warga, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan bukti uji KIR yang sebelumnya sempat ditahan.

Baca Juga:  Informasi Kehadiran Baru Unit Wisata Australia Dom Dolla

Tak lama kemudian, para oknum yang disebut mengaku sebagai petugas Dishub itu meninggalkan lokasi.

Mereka tampak terkejut saat salah seorang warga merekam kejadian tersebut dan memilih pergi menjauh.

Dalam video yang sama, sopir pikap mengeluhkan dirinya sempat diancam akan dibawa ke pengadilan.

Menurut pengakuannya, ia telah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti uji KIR yang masih berlaku.

“Tadi dia bilang, ‘tunjukkan KIR-nya’ terus mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu,” ujar sopir dalam video.

“Padahal posisi KIR masih hidup, tadi diminta uang Rp500 ribu,” tambahnya.

Sebagai informasi, uji KIR merupakan serangkaian pemeriksaan teknis wajib bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Pemeriksaan ini umumnya dilakukan setiap enam bulan sekali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun kendaraan yang wajib menjalani uji KIR antara lain angkutan umum, taksi, mobil sewa/rental, pikap, bus, dan truk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan maupun otoritas terkait mengenai video yang beredar tersebut.

Baca Juga:  ID Card Reporter CNN Dicabut Usai Tanya Prabowo soal Program MBG 

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Bangbara Group

Berita Terkait

Warga Ragukan Kesiapan E-Voting Pilkades 2027, DPMD KBB Pilih Irit Bicara
Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat
Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar
Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan
DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung
Dua Terduga Pelaku Pemalakan Pengrajin Kayu di KBB Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Rendahkan Wartawan, Hotman Paris Dikecam PWI Pusat usai Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Nobar Final Pildun 2026 Spanyol vs Argentina di Padalarang Dipadati Ratusan Warga

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:56 WIB

Warga Ragukan Kesiapan E-Voting Pilkades 2027, DPMD KBB Pilih Irit Bicara

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:01 WIB

Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:56 WIB

Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung

Berita Terbaru