Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026). Foto: Abdul Kholilulloh

i

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026). Foto: Abdul Kholilulloh

CIMAHI | SEKITARKITA.id – Polres Cimahi memusnahkan sebanyak 15.000 botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026).

Tak hanya miras ilegal, dalam kegiatan tersebut polisi juga memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran dan tindak pidana, mulai dari narkotika, obat keras tertentu hingga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras ilegal (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras ilegal (foto: Abdul Kholilulloh)

“Alhamdulillah ini adalah kegiatan gabungan antara Forkopimda, baik itu dari pemerintah kota, pemerintah kabupaten, kemudian dari TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN,” ujar Faruk kepada awak media.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Polres Cimahi terbilang cukup fantastis. Untuk narkotika, polisi memusnahkan sabu-sabu sebanyak 361,64 gram, tembakau sintetis 4.709,23 gram, ganja 38,70 gram, ekstasi 1,77 gram, serta psikotropika sebanyak 8.164 butir.

Baca Juga:  Duka Cisarua Bandung Barat: SAR Temukan 14 Korban, 25 Kantong Jenazah Terkumpul

Selain itu, terdapat 653.321 butir obat keras tertentu yang turut dimusnahkan.

Sementara untuk barang bukti minuman keras ilegal, sebanyak 15.000 botol dari berbagai merek dimusnahkan.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026). Foto: Abdul Kholilulloh
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026). Foto: Abdul Kholilulloh

Polres Cimahi juga memusnahkan sebanyak 5.770 unit knalpot brong hasil penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Faruk menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari akuntabilitas pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen, seluruh Forkopimda berkomitmen akan menindaklanjuti dan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Khusus pemberantasan peredaran miras ilegal, Faruk menjelaskan sebanyak 15.000 botol yang dimusnahkan merupakan hasil razia gabungan yang dilakukan bersama berbagai unsur.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026). Foto: Abdul Kholilulloh
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan ribuan botol miras bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026). Foto: Abdul Kholilulloh

Penindakan tersebut melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, Kejaksaan, Pengadilan hingga TNI.

Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi yang dinilai aktif melakukan penindakan terhadap peredaran miras, narkoba, maupun penggunaan knalpot brong.

“Itu adalah bentuk kegiatan kolaboratif. Tak lupa saya juga mau apresiasi Kanit-Kanit Reskrim Polsek jajaran yang berperan aktif dalam melaksanakan razia, baik itu razia miras, narkoba, maupun knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Dampingi Kondisi Korban yang Disiram Air Keras oleh Suaminya di KBB

Pemberantasan miras ilegal di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dipastikan tidak berhenti setelah pemusnahan 15.000 botol kali ini.

Faruk menyebut kegiatan pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara rutin. Waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dan dapat dilakukan setiap satu atau dua bulan sekali.

“Sebagai bentuk komitmen kami Forkopimda, baik itu Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat untuk memberantas penyakit masyarakat,” tegas Faruk.

Polres Cimahi juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, maupun tindak kejahatan lainnya.

Menurut Faruk, informasi dari masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya aparat dalam melakukan penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan dan penyakit masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Kepada seluruh masyarakat, kalau melihat, mendengar, ataupun mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan minuman keras beralkohol, maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya, serta kejahatan-kejahatan lainnya, silakan diinformasikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bandung Barat

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin
Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit
Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi
Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Berita Terbaru