SekitarKita.id – Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Guntar Mahardika, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghormati proses penghitungan suara Pilkada yang sedang berlangsung.
Menurutnya, Pilkada telah usai, dan kini saatnya untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.
“Sambil menunggu, sekarang waktunya berjabat tangan dan kembali berpelukan. Kita semua saudara. Mari kita hargai keputusan lembaga tertinggi yang dipercaya sebagai penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu. Mereka telah bekerja keras dalam proses rekapitulasi dan pengawasan, jadi kita harus menghargai jerih payah serta kinerja mereka,” ujar Guntar, Sabtu (30/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hargai Proses Hingga Rapat Pleno Terakhir
Guntar juga mengingatkan agar semua pihak tetap semangat dan menghormati proses penghitungan suara di setiap tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, hingga nantinya selesai di tingkat nasional.
“Hasil yang sah adalah yang diumumkan dalam rapat pleno terakhir dengan diiringi ketukan palu. Barulah kita semua dapat menerima dan mengetahui siapa pemenangnya,” jelasnya.
Guntar menambahkan, pihak yang menang diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, sementara pihak yang kalah diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif demi kepentingan bersama.
“Yang menang, jalankan amanahnya. Yang kalah, mari menjaga kondusifitas dan tetap bersatu,” tambahnya.
Hentikan Perizinan Lembaga Survei yang Berpotensi Memecah Belah
Selain itu, Guntar juga menyoroti peran lembaga survei yang kerap kali mengeluarkan hasil prediksi Pilkada. Ia mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi izin lembaga survei, terutama yang berasal dari internal partai, karena berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu proses pemilu.
“Stop perizinan lembaga survei yang tidak bisa menjaga kondusifitas. Terlebih, jika lembaga tersebut berasal dari internal partai. Ini perlu regulasi baru ke depannya karena dapat merugikan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” tegas Guntar.
Ia menekankan bahwa hasil survei yang tidak akurat atau bias dapat menjadi boomerang bagi penyelenggara pemilu dan mengganggu kelancaran proses demokrasi di lapangan.
“Jika proses pemilu terganggu oleh hasil survei yang tidak bertanggung jawab, hal ini akan merugikan semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Guntar berharap seluruh elemen masyarakat Karawang dapat bersikap dewasa dalam menyikapi hasil Pilkada dan bersama-sama menjaga keamanan serta persatuan demi kemajuan daerah.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








