KPK Ingatkan Celah Korupsi Sektor Pertanahan, Bandung Barat Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto: istimewa)

i

Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto: istimewa)

CIMAHI | SEKITARKITA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bandung Barat, agar mewaspadai berbagai celah korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang.

Peringatan tersebut muncul di tengah meningkatnya ancaman alih fungsi lahan yang dinilai dapat mengganggu ketahanan pangan, merusak lingkungan, hingga membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum strategis tersebut dihadiri para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di tengah pesatnya pembangunan dan meningkatnya kebutuhan investasi, sektor pertanahan kembali menjadi perhatian karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi, konflik kepentingan, hingga kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Baca Juga:  Soal dugaan pungli di SDN Teluk Pucung, Disdik Kota Bekasi tuding wartawan bikin gaduh
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto: istimewa)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto: istimewa)

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ancaman terbesar saat ini bukan hanya menyusutnya lahan pertanian, tetapi juga potensi terjadinya krisis ekologis apabila alih fungsi lahan terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat.

“Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong perlindungan kawasan konservasi, penguatan kebijakan tata ruang, serta penerapan skema kompensasi ekologis antarwilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain persoalan lingkungan, forum tersebut juga menyoroti tata kelola administrasi pertanahan. Salah satu titik rawan yang menjadi perhatian adalah potensi manipulasi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dapat mengurangi pendapatan daerah.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menegaskan pentingnya penerbitan sertifikat tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah guna menghindari konflik hukum sekaligus melindungi aset negara.

Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto: istimewa)
Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto: istimewa)

KPK menilai sektor pertanahan masih menjadi salah satu bidang yang rentan terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, transparansi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan harus terus ditingkatkan.

Melalui Program Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), KPK mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai alat monitoring administratif, tetapi juga mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Baca Juga:  Janji Komisi IV DPRD KBB Perjuangkan Hak Buruh, Tindak Perusahaan yang Melanggar Ketenagakerjaan

Pendekatan pencegahan tersebut diharapkan mampu menutup berbagai celah korupsi dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengakui bahwa persoalan tersebut sangat relevan bagi Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah penyangga Bandung Raya yang mengalami perkembangan pesat di sektor permukiman, jasa, dan infrastruktur.

Menurut Jeje, tekanan terhadap lahan pertanian produktif dan kawasan ruang terbuka hijau terus meningkat sehingga diperlukan langkah konkret untuk menjaga keberlanjutannya.

“Karena itu, Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmen melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Jeje.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut menjadi instrumen penting dalam melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi yang dapat mengganggu ketahanan pangan daerah.

Meski demikian, Jeje menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya bukan hanya pada penandatanganan komitmen, melainkan bagaimana implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan secara konsisten.

“Pengawasan terhadap implementasi tata ruang, konsistensi perlindungan lahan pertanian, serta integritas dalam pelayanan pertanahan akan menjadi ukuran utama keberhasilan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Modus Beli Motor, Kawasaki ZX milik Warga KBB seharga Rp97 Juta Malah Dibawa Kabur

Jeje menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ATR/BPN, serta KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

“Sebab pada akhirnya, menjaga lahan pertanian dan menutup celah korupsi di sektor pertanahan bukan hanya soal administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menyangkut masa depan ruang hidup, ketahanan pangan, dan kualitas pembangunan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkas Jeje.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi
Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan
Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir
Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Rabu, 30 September 2026 - 03:15 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 

Selasa, 29 September 2026 - 20:40 WIB

Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin

Selasa, 29 September 2026 - 09:21 WIB

Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi

Berita Terbaru