Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

i

Upacara Hari Santri Nasional 2026 di halaman Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat (foto: istimewa)

KBB | SEKITARKITA.id – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi ruang bagi kalangan pesantren di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk kembali menyuarakan pentingnya kepastian regulasi mengenai pondok pesantren.

Para kiai yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) KBB mendesak Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pesantren.

Desakan tersebut salah satunya berkaitan dengan kebutuhan penguatan program Pesantren Ramah Anak, termasuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, psikis hingga kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FPP KBB, KH Hilman Farid M.Ag, mengatakan Perbup Pesantren dibutuhkan sebagai aturan teknis agar kebijakan pemerintah daerah terkait pembinaan, pengelolaan dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih optimal.

“Kami sangat berharap janji yang telah disampaikan sebelumnya dapat segera diwujudkan. Perbup ini bukan hanya untuk kepentingan pengurus pesantren semata, melainkan demi kemaslahatan ribuan santri dan pengelola pendidikan Islam di Bandung Barat,” ujar KH Hilman kepada awak media, Kamis (22/10/2026).

Upacara Hari Santri Nasional 2026 di halaman Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat (foto: istimewa)
Upacara Hari Santri Nasional 2026 di halaman Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat (foto: istimewa/desain AI)

Menurut KH Hilman, sebelumnya Pemkab Bandung Barat melalui Wakil Bupati Asep Ismail sempat menyampaikan bahwa Perbup Pesantren akan diterbitkan pada pertengahan 2026.

Bahkan, aturan tersebut disebut akan menjadi salah satu kado dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19 pada Jumat 19 Juni 2026 bulan lalu.

Namun, hingga peringatan Hari Santri Nasional Kamis 22 Oktober 2026 yang jatuh pada hari ini, Perbup yang dinantikan kalangan pesantren tersebut belum juga diterbitkan.

Baca Juga:  Ujang Rohman Ditahan Kejari Bandung soal Kasus Korupsi Dana PIP

KH Hilman menilai kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Terlebih, Asep Ismail disebut memiliki pengalaman di lingkungan Kementerian Agama sehingga dinilai memahami kondisi pesantren di Kabupaten Bandung Barat.

“Ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut. Pemerintah daerah harus segera mempercepat penyusunan Perbup tentang pesantren, khususnya yang berkaitan dengan Pesantren Ramah Anak,” katanya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Amin Sumur Kembang, Cipongkor, itu juga mempertanyakan komitmen Pemkab Bandung Barat terhadap perkembangan pendidikan pesantren dan keagamaan.

Menurutnya, keberadaan regulasi turunan diperlukan agar amanat Undang-Undang tentang Pesantren dan aturan daerah dapat diterapkan secara lebih konkret di tingkat kabupaten.

“Kami jadi bertanya-tanya, apakah Bupati Jeje punya komitmen terhadap kemajuan pondok pesantren di KBB atau tidak. Padahal ini amanat undang-undang. UU Pesantren sudah ada, Perda Pesantren juga sudah ada. Tapi Perbupnya belum juga terbit,” tuturnya.

Ia mengaku kecewa karena dalam pembahasan Perbup Pesantren sebelumnya, Bupati Jeje disebut tidak hadir.

“Sepertinya Bupati Jeje tidak serius dan tidak memiliki komitmen terhadap dunia pesantren. Buktinya, waktu pembahasan Perbup Pesantren ini, Bupatinya tidak hadir. Kami sungguh kecewa,” tambah KH Hilman.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan kritik dari pihak FPP KBB. Hingga naskah ini disusun, belum terdapat tanggapan dari Bupati Jeje Ritchie Ismail terkait kritik tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Meningkat Untuk Mini Album ke-5 MONT 'Somewhere Out There' yang Menawan

Sementara itu, desakan agar Perbup Pesantren segera diterbitkan juga datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD KBB sekaligus Ketua DPC PKB Bandung Barat, Sandi Supyandi, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menanyakan perkembangan penyusunan regulasi tersebut kepada pihak eksekutif.

“Sejak Perda Pesantren disahkan, kami Fraksi PKB terus mendorong agar Perbup Pesantren ini segera diterbitkan. Tahun lalu, pihak eksekutif sudah mengiyakan akan segera menerbitkan. Tapi sampai saat ini belum,” ungkap Sandi.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi (foto: Abdul Kholilulloh)

Sandi mengatakan dirinya juga belum mengetahui secara detail isi draf Perbup Pesantren karena dokumen tersebut belum pernah diterimanya.

“Drafnya saja yang belum pernah melihat dan belum pegang drafnya. Saya cek di JDIH pun belum ada. Artinya apa? Ini artinya belum ditandatangani oleh Bupati,” ujarnya.

Ia meminta Pemkab Bandung Barat tidak lagi menunda proses penyusunan hingga penerbitan Perbup Pesantren.

“PKB akan terus mengawal dan mendorong untuk segera terbitnya Perbup Pesantren ini. Ini sudah jadi komitmen PKB, apalagi ini sudah menjadi perintah DPP PKB, karena awalnya UU Pesantren ini diinisiasi oleh PKB,” tegasnya.

Urgensi aturan daerah mengenai pesantren semakin berkaitan dengan penguatan perlindungan santri.

Di tingkat nasional, Kementerian Agama telah menerbitkan KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

Melansir situs kemenag.go.id, Kemenag juga sebelumnya memiliki PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Baca Juga:  Miris! Kasus Narkotika di KBB Meningkat Tajam 2025, Anak dan Remaja Jadi Kelompok Dominan

Kemenag juga menegaskan pengembangan pesantren ramah anak sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari kekerasan. Regulasi tersebut diperkuat dengan sejumlah pedoman teknis terkait pendidikan dan pengasuhan ramah anak di pesantren.

Karena itu, bagi kalangan pesantren di KBB, Perbup Pesantren diharapkan tidak hanya mengatur aspek pembinaan kelembagaan, tetapi juga memperjelas langkah pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya lingkungan pesantren yang aman bagi santri.

Terlebih, tema Hari Santri Nasional 2026 yang ditetapkan Kementerian Agama adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Peringatan HSN 2026 dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Tema tersebut menempatkan santri sebagai bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks Bandung Barat, kalangan pesantren berharap momentum Hari Santri tidak berhenti pada seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan, pembinaan dan kualitas pendidikan para santri.

Bagi kiai se Bandung Barat, penerbitan Perbup Pesantren menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak agar keberadaan pesantren di Bandung Barat memiliki dukungan regulasi daerah yang lebih jelas.

Dengan adanya aturan tersebut, pembinaan pesantren, pengembangan pendidikan keagamaan serta penguatan Pesantren Ramah Anak diharapkan dapat memiliki landasan teknis yang lebih kuat di tingkat daerah.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Sewa Tempat Latihan Nunggak 10 Bulan, Mental Kontingen Bowling NPCI KBB Jelang Peparda 2026 Terganggu 
Derita Atlet Disabilitas KBB Jelang Peparda VII Jabar: Tak Ada Anggaran Latihan, Malah Diusir
Wali Kota Farhan Siagakan Bandung Dua Hari, 11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo
Aksi Demo Bandung Berujung Ricuh, Truk Polisi Jadi Sasaran Lemparan Massa
Greenpeace Kibarkan Baliho di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim hingga Kinerja Pemerintah
Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin
Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit
Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Miris! Sewa Tempat Latihan Nunggak 10 Bulan, Mental Kontingen Bowling NPCI KBB Jelang Peparda 2026 Terganggu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Derita Atlet Disabilitas KBB Jelang Peparda VII Jabar: Tak Ada Anggaran Latihan, Malah Diusir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Farhan Siagakan Bandung Dua Hari, 11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Aksi Demo Bandung Berujung Ricuh, Truk Polisi Jadi Sasaran Lemparan Massa

Berita Terbaru