Cekcok berujung pemukulan, Polres Cimahi ungkap motif pelaku gegara cemburu 

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi  | SekitarKita.id,- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Rivan Egi (29) dibekuk usai video pemukulan viral di internet pada 19 Februari lalu, di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas, pihaknya berhasil mengamankan Rivan di rumah orangtuanya di Cidadap, Kota Bandung, pada Jumat (23/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pelaku ini memukulkan tangannya ke bagian mulut pacarnya hingga terluka. Dari situ, kasusnya viral dan pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya,” kata Kompol Donny Irawan saat ditemui wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024) lalu.

Dari hasil pengakuan pelaku, motif Rivan meluncurkan bogem mentah ke wajah kekasihnya itu lantaran terbakar cemburu pada korban dan mantan suaminya.

“Dari keterangan pelaku mengaku dia cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantan suami dan anaknya. Jadi pengakuannya karena sayang, jadi seperti itu,” ujar Donny.

Baca Juga:  Netizen Ramai Bagikan Gambar Garuda Biru di Media Sosial: Apa Maknanya?

Ironisnya, lanjut Donny, aksi penganiayaan yang dilakukan Rivan pada kekasihnya itu bukan kali ini saja. Ia sempat menganiaya juga RY beberapa waktu sebelum kejadian viral tersebut.

“Iya pelaku ini memang kerap menganiaya korban. Pengakuannya baru dua kali, tapi akan kita dalami lagi,” jelas Donny.

Ia menyebut, kini pria pengangguran itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Dan mendekam di jeruji besi.

Akibat perbuatannya itu, pelaku Rivan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.



Berita Terkait

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB
Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi
Menara Tower PT Protelindo Picu Polemik Warga Padalarang, Pemkab Bandung Barat Dinilai Lambat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB