Padalarang, SekitarKita.id – Tubagus Ace Hasan Syadzily Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, menjelaskan terkait peran penting para penyuluh agama Islam dalam mensosialisasikan dana dan biaya haji.
Dalam pemaparannya, Kang Ace panggilan akrab Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini merasa sangat penting untuk menyampaikannya, karena beredar info hoax tentang pengelolaan dana haji di masyarakat selama ini.
Hal tersebut disampaikan Kang Ace bersamaan dengan acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang diselenggarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Padalarang, Bandung Barat, Selasa 9 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kang Ace memaparkan, bahwa banyak yang beranggapan jika dana haji itu masih dikelola oleh Kementerian Agama. Ia memastikan, bahwa dana haji itu kini telah dikelola oleh sebuah badan negara, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji.
“Penyuluh agama itu memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat, maka harus disampaikan tentang biaya haji dan posisi keuangan haji itu kepada masyarakat,” sambung Kang Ace.
“Uang haji dikelola siapa? Bukan Kementerian Agama, tapi oleh BPKH,” ujar Kang Ace dihadapan ratusan penyuluh Agama Islam di Bandung Barat.
Kemudian Kang Ace juga menyampaikan beberapa peran penting dari Komisi VIII DPR RI, yaitu mulai dari pembuatan regulasi tentang soal perhajian, penganggaran penyelenggaraan haji hingga kepada pengawasan penyelenggaraan haji.
“Pertama tugas kita adalah menyusun regulasi haji. Kedua adalah menentukan pembahasan biaya haji, termasuk keuangan haji. Selanjutnya yang ketiga adalah melakukan pengawasan haji,” ungkapnya.
“Biaya (penyelenggaraan haji) tersebut kami bahas. Kami undang Maskapai Garuda, Maskapai Saudi, termasuk BPKH. Setelah proses yang panjang, alhamdulillah, kita bisa turunkan Rp. 93,4 juta,” sebut Kang Ace.
Ia menjelaskan, yang perlu disampaikan, sesungguhnya biaya haji itu 93,4 juta. “Jamaah membayar Rp. 56 juta, selebihnya dibayar dari nilai manfaat Rp. 37 juta. Ini yang harus disampaikan ke jamaah,” tuturnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan juga menegaskan, bahwa dana haji yang dikelola BPKH saat ini sebesar Rp166 triliun. Nilai manfaat dari dana yang dikelola itu, digunakan sepenuhnya untuk kemashlahatan umat.
Indra menyontohkan beberapa proyek yang didanai dari nilai manfaat dana haji antara lain Gedung Kuliah, IAIN Kerinci, Jambi, Gedung Multifungsi Pelayanan Universitas UIN Sultan Thaha Saifudin, Jambi dan Perpustakaan Terpadu Dan Gedung Kuliah Sains Dan Teknologi, IAIN Bengkulu.
Kemudian pembangunan Asrama Haji Medan, Sumatera Utara; Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Asrama Haji Pontianak, Kalimantan Barat.
Kemudian Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Kab. Indragiri Hulu, Riau serta Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Kota Pariaman, Sumatera Barat dan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Kab. Kerinci, Jambi dan lain-lain.***







