Keresahan Ribuan Nakes se- Jawa Barat, Geruduk Gedung Sate Temui Gubernur Ridwan Kamil

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan tenaga honorer nakes geruduk Gedung Sate Temui Gubernur Ridwan Kamil, Jum'at (05/08/2022).

i

Ribuan tenaga honorer nakes geruduk Gedung Sate Temui Gubernur Ridwan Kamil, Jum'at (05/08/2022).

Bandung, SekitarKita.id,– Ribuan masa aksi damai tergabung dari Dewan Pengurus Jawa Barat (Jabar) Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar geruduk Gedung Sate Kota Bandung pertanyaan nasib honorer nakes se- Jawa Barat. Pada Jum’at 05 Agustus 2022.

Pada aksi tersebut, ribuan Honorer Fasyankes meminta agar diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah baik Kota maupun Kabupaten.

Perlu digarisbawahi, selama ini para nakes menjadi garda terdepan ujung tombak kesehatan pada saat pandemi Covid-19 melanda, Bahkan tak sedikit diantara mereka banyak yang menjadi korban keganasan virus Corona demi upaya menyelamatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sama dirasakan ratusan honorer nakes Kabupaten Bandung Barat (KBB), sejak shubuh tadi, mereka tinggalkan keluarga demi menemui Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk menuntut hak dan nasib mereka yang terkatung-katung.

Menjelang sholat shubuh para pegawai honorer nakes dari berbagai wilayah di KBB sudah mulai berdatangan di kawasan Pusdai (Pusat Dakwah Indonesia) Jabar tempat titik kumpul dan bergabung dengan ribuan nakes se- Jabar.

Baca Juga:  Realisasi APBD Bandung Barat 2025 Tembus 98,58 Persen, Pendapatan Rp3,39 Triliun Berbuah Opini WTP BPK

Usai melaksanakan sholat shubuh berjamaah di Mesjid gedung Pusdai Jabar, mereka (nakes) kemudian berjalan kaki bergerak menuju Gedung Sate untuk menemui orang nomor satu di Jabar.

Berdasarkan informasi terkini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dijadwalkan akan menerima audiensi dari perwakilan ribuan nakes dengan status honorer Jumat siang ini 5 Agustus 2022 di Kantor Gedung Sate.

Saat ditemui, Lyna Meylina salah seorang nakes yang berstatus honorer Rekam Medis di Puskesmas DTP Gununghalu KBB mengatakan, untuk mengikuti aksi, ia rela luangkan waktu sejak pukul 02.00 shubuh bersama ratusan pegawai honorer nakes se- Kecamatan Gununghalu.

Related Posts

“Kami (nakes) Gununghalu paling ujung di Bandung Barat, bersama rekan nakes honorer lainya, perawat, bidan rela pergi ninggalin keluarga dari jam 2 subuh untuk melakukan aksi di Gedung Sate,” kata Lyna dengan nada lirih saat ditemui.

Baca Juga:  Besok, DLH Kabupaten Bekasi bakal segel PT Armada Global pasca digaruk warga

Bukan tanpa alasan, Lyna juga mengatakan, mereka pergi bersama para nakes honorer lainnya iuran merental Elf angkutan Gununghalu–Ciroyom agar bisa pergi bersama-sama.

“kita datang kesini memakai angkutan Elf, selain untuk mengirit ongkos kita juga harus pergi bareng wujud solidaritas kami sesama honorer,” ujar Lyna sembari menenggak es kemasan plastik.

Ditengah terik matahari, Lyna menjelaskan, ia dan para ribuan honorer nakes lainnya mendesak pemda Jabar dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa memperjuangkan nasib mereka untuk disampaikan kepada pemerintah pusat (Kemenpan RB).

“Saya dan rekan-rekan mohon Kang Emil untuk bisa memperjuangkan nasib kami para honorer nakes KBB umumkan Jabar ke pemerintah pusat (Kemenpan RB) atau mungkin sampaikan bagaimana nasib (jeritan) kami selanjutnya ke Pak Jokowi,” tegas Lyna dengan nada lantang terurai berkaca-kaca.

Informasi yang dihimpun, pemerintah pusat akan menghentikan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Sebagai pengganti tenaga kerja honorer itu, pemerintah pusat akan mengandalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN.

Baca Juga:  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat HADE Selesai Jalani Tes Kesehatan di RSHS Bandung

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023. Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam hal itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.(Abdul)

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia
Musim Kemarau Picu Tiga Kebakaran Lahan dalam Sehari di Bandung Barat, Damkar Minta Warga Siaga
Debu Kapur Kepung SDN Gunungmasigit Bandung Barat, Aktivitas KBM Terganggu hingga Krisis Air Bersih
Rakerda Bapera Jabar, Wabup Sumedang Ajak Pemuda Nusantara Kawal Program Prioritas Asta Cita
Deden Terpilih sebagai Anggota BPD Desa Ciburuy Periode 2026–2034, Wakili Aspirasi Warga
Menuju Pemilu 2029, PKB Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi dan Targetkan Kursi DPRD Jabar 
Usung Program Nasional, Bapera Jabar Matangkan Rakerda di Sumedang, ini yang Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:24 WIB

Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:55 WIB

Musim Kemarau Picu Tiga Kebakaran Lahan dalam Sehari di Bandung Barat, Damkar Minta Warga Siaga

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Debu Kapur Kepung SDN Gunungmasigit Bandung Barat, Aktivitas KBM Terganggu hingga Krisis Air Bersih

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:07 WIB

Rakerda Bapera Jabar, Wabup Sumedang Ajak Pemuda Nusantara Kawal Program Prioritas Asta Cita

Berita Terbaru