Dihadapan Anggota IPHI Bandung Barat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini Sampaikan Biaya Haji 2024, Begini Katanya

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padalarang, BANGBARA.COM – Anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait biaya haji 2024.

Kang Ace panggilan akrab Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menyampaikan
hasil memperjuangkan aspirasi masyarakat, terkait turunya biaya perjalanan haji dari target sebelumnya, dihadapan para anggota IPHI Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kang Ace saat acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M, di Mason Pine, Padalarang, Bandung Barat. Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kang Ace saat bertemu para anggota IPHI Kabupaten Bandung Barat., di Mason Pine Kotabaru Padalarang (Ist)

“Pada 13 November 2023 Komisi VIII DPR RI membentuk Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M. Kementerian Agama kemudian menyampaikan komponen BPIH yaitu sebesar Rp105 juta,” papar Kang Ace.

Baca Juga:  Seratus Anak Lebih di KBB Ikuti Sunatan Massal Eksklusif dari Kang Ace Menggunakan Teknologi Modern

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu juga menjelaskan, pihaknya setelah melakukan pembahasan secara intensif, pada 27 November 2023 DPR dan Pemerintah memutuskan BPIH tahun 1445H/2024M sebesar Rp. 93.410.286.

“Dari total biaya itu jamaah membayar Rp. 56.046.172 dan sebesar Rp. 37.364.114 diambil dari nilai manfaat dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.

Related Posts

“Alhamdulillah kita bisa menekan biaya haji lebih efisien. Ini berkat perjuangan politik. Sebesar 40 persen dari BPKH dan 60 persen berasal dari setoran jamaah,” sambungnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu  mengatakan, bahwa dana haji itu sebenarnya bukan dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan dikelola oleh sebuah badan khusus, yaitu BPKH. Ia juga menerangkan tugas utama BPKH dalam pengelolaan dana haji selama ini.

Baca Juga:  Bupati Cianjur sebut minimnya minat pertanian pada generasi muda, ini solusinya

“Sekarang yang mengelola uang haji bukan Kemenag. Tapi dikelola BPKH. Tugasnya ada tiga, yang pertama jadi kasir haji. Kedua menginvestasikan (dana haji dengan prinsip syariah) dan ketiga menempatkan keuangan haji sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Kang Ace juga kemudian menyampaikan perbandingan biaya haji Indonesia dengan beberapa negara ASEAN lainnya. Dimana biaya haji Indonesia adalah masuk pada katagori termurah.

“Pada tahun 2022, Brunei itu Rp.176 juta. Singapura sebesar Rp.98,5 juta. Malaysia itu Rp.45,6 juta dan Indonesia Rp.39,8 juta,” pungkas Kang  Ace.***

 



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Berita Terbaru