SEKITARKITA.id– Kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali menjadi sorotan publik.
Divisi Advokasi dan Jaringan DPP LBH CHADAS, melalui M. Rafli Ferdiansyah, menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut sudah tergolong marak dan perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Menurut Rafli, tren kasus kekerasan seksual di wilayah Padalarang menunjukkan bahwa masih banyak korban, khususnya perempuan dan anak, yang belum mendapatkan perlindungan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat dalam beberapa waktu terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual semakin sering terjadi. Hal ini tentu mengkhawatirkan dan harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan aparat kepolisian,” ujarnya, saat ditemui di kantor Sekretariat DPP LBH CHADAS, perum Babakan Loa, Kecamatan Padalarang KBB, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, LBH CHADAS siap memberikan advokasi hukum kepada para korban dan keluarganya. Pihaknya juga mendorong agar pendampingan psikologis serta perlindungan saksi dan korban bisa segera diberikan melalui instansi terkait.
“Jangan sampai korban malah mendapatkan tekanan sosial atau stigma dari lingkungan. Kami akan terus mengawal kasus-kasus ini, agar ada efek jera bagi pelaku serta tercipta lingkungan yang aman bagi masyarakat,” tegas Rafli.
Selain itu, LBH CHADAS mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan setiap dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di sekitar mereka.
Menurutnya, budaya diam hanya akan memperburuk situasi dan memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
“Pencegahan juga penting. Edukasi mengenai kekerasan seksual harus digencarkan sejak dini, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun komunitas masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” jelas Rafli.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Padalarang ini menambah daftar panjang problem sosial yang dihadapi Kabupaten Bandung Barat.
LBH CHADAS menegaskan akan terus bersuara lantang untuk memastikan keadilan bagi korban serta mendorong pemerintah daerah segera membuat kebijakan strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terjadi menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap tiga anak tirinya.
Pelaku merupakan warga Kampung Ciptakarya, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Teranyar, Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Padalarang, Polres Cimahi, pada Jumat (12/9/2025). Peristiwa ini membuat geger warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya di Kecamatan Padalarang.
Dalam video yang diterima redaksi, seorang pria berusia sekitar 56 tahun sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Caraka Dhara Satya (DPP LBH CHADAS) membuka layanan pengaduan melalui Hotline Gerakan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di nomor +62 852-1000-1454 atau langsung mengunjungi situs website https://lbh-cadhas.com/.
Atau bisa datang langsung ke kantor Sekretariat di Komplek Baloper Jl. Flamboyan Blok C 18, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








