SEKITARKITA.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Enam Serikat Buruh/Pekerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD KBB, Kamis (4/6/2026).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyoroti lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dinilai amburadul dan semakin merugikan pekerja.
Mereka mendesak DPRD KBB untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di wilayah Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Dede Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya membawa enam tuntutan utama yang bertujuan memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong terciptanya keadilan bagi para pekerja.
“Dalam aksi ini kami menyampaikan enam tuntutan. Ini adalah upaya memperjuangkan perlindungan buruh, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghadirkan keadilan dalam dunia ketenagakerjaan,” ujar Dede Rahmat.
Dalam aksinya, Koalisi Enam menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mengoptimalkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Menindak oknum pengawas ketenagakerjaan yang diduga terlibat langsung dengan perusahaan outsourcing.
Lalu kemudian, lanjut Dede, menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan. Menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).
“Selain itu, mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja dan mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Dede.
Menurut Dede, berbagai tuntutan tersebut muncul karena masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan, termasuk dugaan lemahnya pengawasan terhadap praktik outsourcing dan pelanggaran hak-hak pekerja.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat agar kebijakan ketenagakerjaan lebih berpihak kepada buruh.
“Kami berharap ini segera ditindaklanjuti, jangan hanya janji dan janji saja sebagai perwakilan rakyat,” tukasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD KBB dari Fraksi PKS, Nur Djulaeha, menegaskan bahwa pihaknya mendukung aspirasi para buruh dan siap mengawalnya melalui jalur resmi hingga ke DPR RI.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi teman-teman buruh. Aspirasi ini akan kami kawal dan kami sampaikan melalui jalur resmi kepada DPR RI. Kami juga menilai sejumlah regulasi perlu ditinjau kembali karena berpotensi merugikan pekerja,” kata Nur Djulaeha saat menerima audiensi perwakilan buruh.
Nur menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD KBB yang membidangi urusan ketenagakerjaan berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan kalangan pekerja.
Menurutnya, dukungan terhadap aspirasi buruh merupakan sikap bersama seluruh anggota Komisi IV DPRD KBB.
Ia juga memastikan bahwa meskipun sebagian anggota komisi sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah, seluruh anggota tetap memberikan dukungan terhadap perjuangan yang disampaikan para buruh.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD KBB tersebut dipimpin oleh enam pimpinan organisasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Serikat Buruh KBB, yaitu Budiman dari DPC SPN, Dede Rahmat dari KC FSPMI, Wagiminudin dari DPC SBSI 92, Rian Iwansyah dari DPC GOBSI, Dadang Suhendar dari PC KEP SPSI, serta Roni Budianto dari DPC LEM SPSI.
Melalui aksi ini, para buruh berharap pemerintah dan pemangku kebijakan dapat memperbaiki sistem pengawasan ketenagakerjaan, menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan, serta menghadirkan regulasi yang lebih melindungi hak dan kesejahteraan pekerja di Bandung Barat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








