Dorong Kualitas Layanan Publik di KBB, Bupati Jeje Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat 14 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat 14 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Penyerahan SK dilakukan pada Jumat (14/11/2025) di Bale Gempungan, Gedung B Lantai 4 Komplek Pemda, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyerahan ini pun menjadi momentum penting bagi jajaran aparatur baru untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat BKPSDM Nomor: B/11010/800.1.2.5/BKPSDM, sebanyak 5.712 peserta tercatat sebagai penerima SK PPPK Paruh Waktu.

Namun dalam penyerahan resmi, BKPSDM KBB menyebutkan jumlah final yang menerima SK mencapai 5.812 orang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat 14 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat 14 November 2024 (foto: Abdul Kholilulloh)

Program PPPK Paruh Waktu ini dijalankan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai langkah percepatan penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, menegaskan bahwa penerbitan SK PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Untuk guru dan tenaga pengajar, hari ini menjadi momen bahagia karena telah menerima SK. Ini cita-cita saya agar mereka memiliki kepastian status dan dapat bekerja dengan tenang dan bahagia,” ujar Jeje dilokasi.

Baca Juga:  Dugaan Keracunan 33 Siswa SDN 2 Cipeundeuy, Labkesda Uji Sampel MBG

Dalam arahannya, Bupati memberi penegasan terhadap budaya kerja aparatur.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada pegawai datang hanya untuk absen, lalu ngopi, ngobrol, dan pulang. Perilaku seperti itu harus dihapus. Kita butuh aparatur yang bekerja dengan hati dan akal sehat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan empat arahan penting yang harus dijalankan seluruh PPPK Paruh Waktu dalam memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.

“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Semoga amanah ini menjadi ladang ibadah. Mari wujudkan Bandung Barat yang Amanah, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis,” ungkap Jeje.

Sementara itu, Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan strategi penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan penataan pegawai honorer, memperkuat pemenuhan kebutuhan ASN, memperjelas status pegawai honorer, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Rega.

Ia menjelaskan, enam formasi jabatan dalam PPPK paruh waktu yang diserap meliputi, guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Pilkada, Oknum Guru ASN Karawang Terlibat Pose Bersama Cabup Petahana

“Program ini menyasar pegawai honorer yang telah terdata di BKN, pernah mengikuti seleksi CPNS tetapi belum lulus, serta tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK 2024 namun belum memperoleh formasi,” ujarnya.

Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu mengikuti mekanisme sesuai surat MenPAN-RB No. B/3832/M.SM.01.00/2025.

Tahapan utamanya mencakup, pengajuan kebutuhan oleh PPK KBB, penetapan rincian kebutuhan oleh Menteri PANRB. Pengajuan nomor induk PPPK ke BKN, penerbitan nomor induk oleh BKN dalam maksimal 7 hari kerja, penetapan SK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Rega menambahkan, langkah ini diharapkan mampu menyerap tenaga terampil yang selama ini mengabdi sebagai honorer dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Asep Iwa Gartiwa, Guru SDN 2 Ciledug Tanimulya, menegaskan bahwa status PPPK akan membuat pekerjaan mereka lebih terjamin.

“Kami hanya menjalankan visi Pak Bupati: bekerja sebaik mungkin melayani masyarakat. Kami berkomitmen mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Dari Bandung Barat, kami ingin turut berkontribusi untuk Indonesia,” katanya Asep menandaskan.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix
Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Berita Terbaru