SEKITARKITA.id– Sebanyak 18 pengurus non struktural atau magang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Barat resmi dikukuhkan dalam sebuah acara di Hotel Savoy Homan Batavia Café, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, pada Senin, 12 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur organisasi DPD IPHI 1987 Jabar, khususnya untuk wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.
Ketua DPD IPHI 1987 Jabar, H. Tommy Hendra Kusumah, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sekaligus penetapan revisi SK pengurus, pembagian kartu anggota, serta penyematan lanyard resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, acara hari ini berjalan lancar. Pengesahan pengurus dan SK non struktural ini akan membantu memperkuat kinerja organisasi, terutama dalam menjalankan berbagai program hukum yang menyentuh masyarakat,” ujar Tommy.
Ia menegaskan bahwa pengurus yang baru dikukuhkan akan langsung terlibat dalam program-program unggulan seperti Ujian Calon Advokat (UCA) 2025, Harlah IPHI 1987 yang akan digelar 23–24 Mei di Hotel Mercure Jakarta, serta pelantikan dan penyumpahan advokat tahun ini.
Selain itu, kata Tommy, DPD IPHI 1987 Jabar juga rutin menyelenggarakan konsultasi hukum gratis setiap Jumat di kantor sekretariat di Jl. Cihapit No.23 Cihapit Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Konsultasi hukum ini terbuka bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk wilayah Bandung Raya, baik secara langsung maupun melalui platform daring,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD IPHI 1987 Jabar, Drs. Gatot Nirboyo, SH menjelaskan bahwa keberadaan pengurus non struktural sangat vital untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi, terutama di bidang sosial dan edukasi hukum.
“Pengurus non struktural ini tidak hanya berasal dari latar belakang hukum, tapi juga dari bidang lain. Mereka kami latih untuk ikut serta dalam kegiatan konsultasi, ujian advokat, dan kegiatan sosial lainnya,” kata Gatot.
Ia juga menegaskan bahwa IPHI 1987 Jabar terbuka bagi mahasiswa hukum untuk magang, sekaligus memberi peringatan bahwa setiap anggota harus menjaga etika organisasi.
“Jika ada yang menyalahgunakan wewenang atau mencemarkan nama baik organisasi, kami akan beri sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.
Disisi lain, salah satu pengurus non struktural yang baru dikukuhkan, Elisabeth Wowor, mengungkapkan rasa bangganya bisa bergabung dengan IPHI 1987 Jabar.
“Ini adalah cita-cita saya sejak kecil. Saya ingin menjadi advokat dan membantu masyarakat kecil, terutama korban kekerasan anak dan perempuan,” ujarnya.
Ia berharap, pengalamannya di IPHI 1987 Jabar menjadi bekal untuk memperdalam ilmu hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.
Dengan dikukuhkannya pengurus non struktural ini, DPD IPHI 1987 Jabar semakin menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum berkualitas, edukatif, dan humanis untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Bandung Raya dan sekitarnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








