Sekitar Kita.id – Tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Setelah itu tak ada lagi jadwal resmi bagi ke lima paslon kepala daerah untuk menggelar kampanye, baik rapat tertutup maupun rapat terbuka atau debat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, setelah berakhirnya tahapan kampanye tersebut, maka semua alat peraga kampanye atau APK yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, secara simbolis, dalam penertiban APK, berkumpul bersama pemangku kepentingan terkait yakni Forkopimda, Bawaslu Bandung Barat.
Forkopimcam Padalarang, Satpol-PP KBB berlari di jalan protokol dari depan gerbang Kota Baru Parahyangan, menuju pertigaan Cimareme, dan menuju ke simpang Tagog Padalarang.
“Saat ini tahapan Pilkada serentak telah memasuki masa tenang pertanggal 24 hingga 26 November 2024 mendatang. Oleh karena itu, APK dan bahan kampanye dibersihkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” kata Ripqi saat ditemui pewarta SekitarKita.id, Minggu dini hari (24/11/2024)
Dikatakan Ripqi, dalam pembersihan APK dan bahan kampanye ini meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat.
“APK dan bahan kampanye harus sudah bersih dan dilakukan pencopotan di seluruh wilayah Bandung Barat,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, Ripqi sebelumnya telah melakukan koordinasi baik dengan Paslon, pemerintah daerah dan Bawaslu KBB terkait pelaksanaan pembersihan APK maupun bahan kampanye.
“Tentunya kita sudah melakukan rapat koordinasi tersebut dan semua pihak yang terkait siap membantu untuk membersihkan APK yang ada di seluruh wilayah KBB. Mudah-mudahan dalam waktu cepat APK sudah bersih,” katanya.
Pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat untuk membersihkan APK maupun bahan kampanye yang terpasang di lahan pribadi milik warga.
“Karena masa kampanyenya sudah habis. Sebaiknya dibersihkan saja, harapan kami semua APK yang terpasang baik di tanah pribadi atau di jalan umum itu sudah bersih seluruhnya,” katanya.
Adapun seluruh APK yang sudah dibersihkan, kata Ripqi, nantinya akan disimpan di tempat yang sudah ditentukan. Selanjutnya, APK tersebut akan dimusnahkan maupun dapat diambil oleh yang bersangkutan.
“APK yang sudah dibersihkan kita akan simpan. Jadi kalau pasangan calon mau mengambil APK yang sudah dibersihkan itu silahkan saja. Tapi memang dari Pilkada ke Pilkada itu tidak ada yang mengambil. Kalau tidak ada yang mengambil kita hanguskan,” katanya.
Dilokasi yang sama, Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan,dalam penertiban APK kali ini, pihaknya bersama puluhan personel turun ke jalan guna membantu pihak penyelenggara pemilu.
“Kami membantu dan diikutsertakan dalam pembersihan APK ini dalam rangka membantu pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sesuai aturan PKPU, dimana pak Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh komponen baik kecamatan, desa, RT/RW untuk turut serta membantu menertibkan APK diwilayah masing-masing,” ujar Ludi.
Berdasarkan hasil kesepakatan dengan KPU KBB maupun Bawaslu KBB, kata Ludi, APK maupun bahan kampanye yang sudah dibersihkan nantinya akan disimpan di kantor kecamatan maupun desa terdekat.
“Nanti lokasi penyimpanan itu disimpan di kecamatan dan desa terdekat lalu waktunya 3 kali 24 jam setelah hari H setelah itu dipersilahkan untuk dimusnahkan kalo ada masyarakat yang membutuhkan silahkan,” katanya.
“Sejauh ini Alhamdulillah dalam menjalankan penertiban APK berjalan kondusif, tidak ada penolakan dari pihak manapun maupun tim sukses calon bupati dan wakil Bupati Bandung Barat, malah mereka (tim sukses) ikut membantu menertibkan,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








