SEKITARKITA.id- Bank emok dan rentenir sering menjadi alternatif finansial bagi mereka yang membutuhkan dana cepat. Namun, sering kali cara ini berakhir pada masalah keuangan yang lebih serius.
Ketua Umum DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CADHAS, Fuad Abdillah., SH., CTL mengatakan, pihaknya memberikan solusi dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
“Jika Anda atau orang terdekat Anda terjerat utang bank emok atau rentenir hingga ratusan juta, kami (LBH CADHAD) ingin sedikit memberikan pemahaman apa itu ‘Bank Emok’ dan Rentenir,” kata kang Fuad sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor LBH CADHAS, Perumahan Baloper, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Bank emok adalah istilah yang merujuk pada lembaga pinjaman informal yang menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang seringkali sangat merugikan.
“Rentenir adalah individu atau kelompok yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi tanpa legalitas yang jelas. Kedua praktik ini sering kali mengeksploitasi kondisi darurat finansial seseorang,” jelasnya.
Fuad memaparkan, adapun dampak negatif terkait bank emok dan rentenir yakni bunga yang tinggi. Bunga pinjaman dari bank emok atau rentenir jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan resmi.
“Penagihan yang kejam. Rentenir sering menggunakan metode pemaksaan yang agresif dan tidak etis,” ungkapnya.
“Masalah hukum. Pinjaman dari lembaga informal bisa menyebabkan masalah hukum jika terjadi perdamaian,” sambungnya.
Fuad menyebut, dampaknya yakni krisis keuangan. Utang yang menumpuk dapat mengakibatkan krisis keuangan yang lebih besar.
“Solusi dan langkah mengatasi utang bank emok dan rentenir. Evaluasi Keuangan, langkah pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan,” ujarnya.
Lalu, lanjut Fuad, buatlah daftar semua utang yang dimiliki, termasuk jumlah pinjaman, bunga, dan jadwal pembayaran. Ini akan membantu memahami seberapa besar beban utang yang harus dihadapi.
Cari Bantuan Hukum
Fuad, pria dengan ciri khas berkacamata rambut gondrong mengatakan, jika merasa stres atau khawatir akan berdampak pada hukum dari utang tersebut, langkah bijak adalah mencari bantuan dari seorang penasihat hukum atau lembaga bantuan hukum.
“Kami di LBH CADHAS memberikan upaya pendampingan hukum kepada masyarakat yang terjerat rentenir, biaya konsultasi gratis bisa langsung ke kantor pusat di Padalarang, kami akan memberikan nasihat tentang hak-hak dan cara-cara yang sah untuk menangani utang,” cetusnya.
“Negosiasi dengan kreditur, niat untuk bernegosiasi dengan bank emok atau rentenir mengenai persyaratan pembayaran utang. Menjelaskan situasi keuangan dan permintaan penurunan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran. Kadang-kadang, kreditur mungkin bersedia memberikan keringanan,” paparnya.
Konsolidasi Utang
Jika warga terjerat bank emok (memiliki beberapa utang) untuk melakukan konsolidasi utang. Konsolidasi utang dapat membantu menggabungkan semua utang dalam satu pinjaman dengan bunga yang lebih rendah, sehingga lebih mudah untuk dikelola.
“Mengatur anggaran keuangan. Menyusun anggaran keuangan yang ketat dan disiplin dalam mengikuti rencana tersebut sangat penting. Prioritaskan pembayaran utang dan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.
Solusi lain, ujar Fuad, mencari sumber pendapatan tambahan. Untuk mempercepat pelunasan utang, cobalah mencari sumber pendapatan tambahan. Pekerjaan sampingan atau usaha kecil-kecilan dapat membantu meningkatkan pemasukan Anda.
“Gunakan layanan konseling keuangan. Beberapa lembaga yang menyediakan layanan konseling keuangan yang dapat membantu merencanakan strategi pembayaran utang dan meningkatkan manajemen keuangan,” imbuhnya.
Terjerat utang dari bank emok dan rentenir hingga ratusan juta memang merupakan situasi yang sangat menantang.
Namun, dengan langkah-langkah yang tepat seperti evaluasi keuangan, mencari bantuan hukum, bernegosiasi dengan kreditur, konsolidasi utang, mengatur anggaran, mencari pendapatan tambahan, dan menggunakan layanan konseling keuangan, dapat mulai mengatasi masalah utang.
“Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan, dan pemecahan bahwa pemecahan masalah keuangan yang sistematis akan membawa menuju solusi yang lebih baik. Kami (LBH CADHAS) siap membantu mayarakat dengan melakukan upaya pendampingan hukum,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







