Edan !! Ini reaksi warga dengan maraknya penjualan Tramadol di Tambun Selatan Bekasi

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,-Reaksi warga dengan maranya peredaran obat terlarang jenis G Tramadol dan Heximer di jalan Yapink Putra, Tambun selatan, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sebagian banyak warga sekitar tentu geram dengan peredaran barang haram tersebut, kendati petugas kepolisian sering melakukan operasi peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Banyak dari masyarakat yang mengatakan, bahwa oknum penjual obat Tramadol menggunakan jasa oknum preman untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Edan memang, banyak banget diwilayah Kabupaten Bekasi dan umumnya Kecamatan Tambun Selatan oknum yang menjual obat terlarang, kebanyakan menggunakan oknum bekingan (preman),” keluh Roni warga sekitar kepada tim pewarta sekitarkita.id, Senin (04/12).

Pihaknya berharap jajaran aparat penegak hukum (APH) secepatnya mengambil tindakan sebelum adanya jatuh korban. Terlebih sasaran empuknya kalangan pelajar.

“Kami geram, ada lagi ajah diduga menjual bebaskan obat terlarang, pertama petugas keamanan lebih di perketat lagi, supaya tidak ada korban dikemudian hari,” kata warga lain Irfan ditemui disekitar toko.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Pembongkaran Bangli di Bantaran Kali CBL

Ia menjelaskan, pihaknya berharap kepada APH untuk segera melakukan tindakan sidak ke sejumlah toko obat Khususnya Diwilayah Cibuntu.

“Harapan kami sebagai warga sekitar untuk dilakukan sidak toko obat se Kecamatan Tambun Selatan, agar memberikan rasa aman terhadap masyarakat, kami percaya kepada pihak kepolisian ketika keluhan masyarakat pasti langsung di tindak lanjuti,” jelas Irfan.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Kesehatan dan jajaran kepolisian setempat harus segera bertindak tegas untuk berantas penjual obat tersebut tanpa resep dokter.

“Karena obat tersebut, jika dikonsumsi, akan mengakibatkan gangguan saraf otak manusia, terutama bagi kalangaan generasi muda,” tutupnya.

Menjamurnya penjualan obat terlarang dikalangan masyarakat membuat para oknum bebas menjajakan barang haramnya secara bebas.

Seperti pantauan dilokasi pada Senin 04 Desember 2023, yang masih menjual belikan secara ilegal obat terlarang tersebut perlu adanya pengawasan serius dari Aparat Penegak Hukum.

Sebagai informasi, peredaran obat-obatan golongan (G) tanpa ijin edar dan ijin resep dokter, dan telah diatur dalam UU Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.***(Acil)



Berita Terkait

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat
Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru
Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah
Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah
Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy
Desakan Warga Menguat, Satpol PP KBB Usulkan Putus Listrik Tower PT Protelindo Padalarang
Kecelakaan Truk vs Motor di Padalarang Berujung Maut, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:32 WIB

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat

Selasa, 28 April 2026 - 02:57 WIB

Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru

Senin, 27 April 2026 - 12:15 WIB

Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 11:44 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 23:10 WIB

Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru