Demo Buruh Bandung Barat, Massa Berhasil Duduki Gedung DPRD, Desak Penerbitan SK UMSK

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi buruh berhasil merangsak masuk dan menduduki gedung DPRD KBB, Kamis 30 Juli 2026

i

Masa aksi buruh berhasil merangsak masuk dan menduduki gedung DPRD KBB, Kamis 30 Juli 2026

SEKITARKITA.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil merangsek masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat saat menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (30/7/2026).

Aksi tersebut diawali dengan long march dari kawasan industri Batujajar-Cimareme menuju Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bandung Barat.

Para buruh menyuarakan tuntutan terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bandung Barat yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian bagi para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Dede Rahmat, mengatakan unjuk rasa akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 30–31 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Masa aksi buruh berhasil merangsak masuk dan menduduki gedung DPRD KBB, Kamis 30 Juli 2026
Masa aksi buruh berhasil merangsak masuk dan menduduki gedung DPRD KBB, Kamis 30 Juli 2026

“Kegiatan aksi dipusatkan di dua lokasi, yaitu Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat dan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat,” kata Dede Rahmat yang juga menjabat sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Tujuh Serikat Buruh menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah.

Baca Juga:  Pilih 7 Poin Manakah yang Paling Penting Bagi Orang Tua Saat Ajarkan Anak Sebelum 13 Tahun

“Pertama, mereka meminta Gubernur Jawa Barat agar tidak mengajukan upaya banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam perkara Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG dan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG yang berkaitan dengan penetapan UMSK,” ujarnya.

Lalu kemudian, kata dia, tuntutan kedua, massa mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) terbaru sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh para bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (30/7/2026). foto: Abdul Kholilulloh
Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (30/7/2026). foto: Abdul Kholilulloh

Menurut Dede Rahmat, rute long march dimulai dari kawasan industri Batujajar menuju Cimareme hingga Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Sementara sebagian peserta lainnya bergerak dari kawasan Pamucatan, Desa Ciburuy, sebelum bergabung dengan massa aksi di lokasi unjuk rasa.

“Rute long march massa dimulai dari kawasan Batujajar menuju Cimareme hingga Kantor Pemkab Bandung Barat. Sebagian peserta lainnya bergerak dari Pamucatan, Ciburuy, sebelum bergabung di lokasi aksi,” katanya.

Selama aksi berlangsung, para peserta membawa berbagai alat peraga, mulai dari mobil komando, spanduk, poster, pamflet hingga pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga:  Rapat Konsolidasi, Golkar Karawang siap Menangkan Acep-Gina di Pilkada 2024

“Aksi tersebut dikoordinasikan oleh tujuh organisasi serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Tujuh, yakni DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC GOBSI, PC FSP KEP SPSI, DPC LEM SPSI, serta PC FSP TSK SPSI,” tandasnya.

Hingga aksi berlangsung, situasi di sekitar Gedung DPRD mendapat pengamanan dari aparat kepolisian guna mengantisipasi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu
Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Malah Asik Berlibur ke Pangandaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Senin, 14 September 2026 - 16:45 WIB

Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026

Senin, 14 September 2026 - 13:57 WIB

Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 

Berita Terbaru