Hasil hitung ulang, KPU KBB klaim ada kesalahan data soal kasus pergeseran suara Caleg DPR RI

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman,(foto: Abdul Kholilulloh/SekitarKita.id)

i

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman,(foto: Abdul Kholilulloh/SekitarKita.id)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengklaim ada kesalahan input atau human error pergeseran suara di salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil 2 Jabar.

Hal ini dikatakan, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, usai Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 Hasil Putusan Bawaslu di Tingkat KBB pada, Jumat 8 Maret 2024.

Ia menyebut, rapat pleno terbuka telah rampung dilaksanakan, dihadiri langsung KPU, Bawaslu KBB dan para saksi dari partai politik menemukan ada empat Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 yang harus dikoreksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah pada kesempatan hari ini tanggal 8 Maret 2024 kita sudah melaksanakan tindaklanjut daripada surat keputusan Bawaslu di mana dalam surat tersebut KPU harus melaksanakan pengecekan data ulang,” kata Ripqi.

Menurutnya, hasil pengecekan data ulang tersebut ada beberapa yang terkoreksi dan emang semuanya sudah terkoreksi dari suara partai hingga suara caleg juga sama terkoreksi.

Baca Juga:  Bangun Iklim Belajar Positif, Disdik KBB Kembali Gelar Program Sekolah Ramah Anak

Diakui Ripqi, memang yang terkoreksi itu bukan hanya dari satu caleg saja. Tapi ada beberapa caleg dan setelah kita amati, jadi itu murni salah input atau human error.

“Setelah selesai melakukan sanding data dan sudah ditetapkan hasil akhirnya. KPU KBB bakal membacakan hasil rekapitulasi yang sudah diperbaiki besok hari di provinsi,” jelasnya.

“Namun, untuk jumlahnya sendiri saya belum melihat secara terperinci, karena memang yang terkoreksi itu bukan hanya satu caleg saja,” sambung dia.

Disamping itu, Ripqi menjelaskan, nasib lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran, ungkap Ripqi, lantaran pihaknya sudah menindaklanjuti putusan Bawaslu tentunya sudah selesai.

“Sebetulnya, dinyatakan bersalah melanggar administrasi itu merupakan bagian dari pada sanksi yang mereka terima, sanksi tersebut mereka terima dan ketika KPU harus perbaikan data, pengecekan data dan penghitungan ulang ya kita laksanakan,” ujar dia.

Selain itu, setelah pihaknya menawarkan kepada para saksi, mereka semua sudah sepakat dengan hasil koreksi tersebut. Semua sudah disesuaikan dan rapat pleno yang bersifat terbuka.

Baca Juga:  Haru biru, Kang DS terima ribuan koin dari relawan Bedas, ini maknanya

“Termasuk penyandingan D Hasil Kecamatan dan C Hasil juga dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Bawaslu KBB dan para saksi. Itu yang kita lakukan sebagai tindaklanjut daripada surat keputusan Bawaslu KBB,” ujarnya.

Diketahui, Rapat pleno terbuka ini sesuai surat Putusan Sidang Nomor: 002/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/13.11/III/2024 yang memerintahkan KPU KBB untuk melakukan perbaikan data melalui pengecekan dan/atau penghitungan ulang data yang termuat dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2.

“Rapat pleno ini merupakan tindaklanjut dari putusan Bawaslu KBB yang memang memberikan kita (KPU) KBB selama dua hari di mana surat keputusan itu keluar pada 6 Maret 2024 dan hari ini Jumat 8 Maret 2024 harus kita selesaikan,” ucapnya.

Ripqi menjelaskan, dalam rapat pleno ini KPU KBB harus melakukan pengecekan data dan menghitung ulang hasil suara yang ada pada form rekap hasil.

“Tentu yang menjadi alat sandinya adalah C plano. Nanti kalau kita sudah menyesuaikan, hasilnya akan kita sampaikan pada saat pleno di provinsi. Itu saja bentuk tindak lanjutnya, menyandingkan antara rekap D dengan C hasil,” sebutnya.

Baca Juga:  Reses di Gununghalu, Dadang Naser Paparkan Capaian Kinerja 10 Bulan sebagai Anggota DPR RI

Kendati demikian, jumlah suara yang direkap itu sesuai dengan yang direkomendasikan Bawaslu KBB, yakni jumlah suara yang ada di lima kecamatan.

“Jumlah yang ada di lima kecamatan, antara lain Kecamatan Cisarua, Kecamatan Cikalongwetan, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Ngamprah dan Kecamatan Cipeundeuy,” ujar Ripqi menandaskan.



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantes Infrastruktur Sekolah Bobrok, Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Gelapkan Dana Bos Rp159 Juta
Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:37 WIB

Pantes Infrastruktur Sekolah Bobrok, Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Gelapkan Dana Bos Rp159 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Berita Terbaru