SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dijadwalkan akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Kamis, 5 September 2024.
Pengumuman ini akan dilakukan bersamaan dengan hasil pemeriksaan administrasi yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, menyatakan bahwa pengumuman ini sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai tahapan yang ada, kita akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan bersamaan dengan pemeriksaan lainnya pada 5 September 2024,” ujar Cep Suryana saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Minggu, 1 September 2024.
Cep menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan aspek yang sangat penting dalam proses seleksi bapaslon.
“Kesehatan yang baik akan mendukung kinerja bapaslon, sehingga mereka bisa bekerja secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, Cep juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi yang telah diunggah melalui Silon.
Jika dokumen administrasi tidak memenuhi persyaratan, para bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan hasil perbaikan pada 6-8 September 2024.
Namun, berbeda dengan dokumen administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan tidak bisa diperbaiki atau diulang.
“Hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final. Jika tidak memenuhi syarat, baik bakal calon bupati maupun wakilnya harus diganti,” lanjut Cep.
Penggantian bapaslon yang tidak memenuhi syarat kesehatan harus dilakukan pada 6-8 September 2024, dengan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota, sesuai tahapan pencalonan sebelumnya.
Cep juga menambahkan bahwa calon pengganti akan menjalani proses verifikasi faktual, verifikasi administrasi, dan pemeriksaan kesehatan.
Jika calon pengganti juga tidak memenuhi syarat, maka ia tidak akan diizinkan untuk maju dalam pemilihan.
Kecepatan dalam merespon dan memperbaiki administrasi persyaratan menjadi krusial, mengingat tahap selanjutnya melibatkan tanggapan dari masyarakat.
“Masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait bapaslon pada 15-18 September 2024. Tanggapan ini bisa disampaikan melalui help desk KPU,” tutur Cep.
KPU KBB akan menetapkan bapaslon yang memenuhi syarat untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada 22 September 2024, setelah proses klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan pada 15-21 September 2024.
Dengan demikian, seluruh proses seleksi bapaslon diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU KBB.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)








