Bupati Jeje Ritchie Pastikan Hukum Jadi Panglima Keadilan bagi Masyarakat Miskin di Bandung Barat 

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa hukum harus benar-benar menjadi panglima keadilan, bukan sekadar alat yang berpihak pada mereka yang mampu.

Hal ini disampaikan pada saat Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat 19 September 2025.

Menurut Jeje, beban masyarakat kecil ketika berhadapan dengan persoalan hukum sangat berat. Seringkali mereka tidak berdaya bukan karena bersalah, tetapi karena keterbatasan ekonomi membuat mereka tak mampu mengakses layanan hukum yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beda dengan orang-orang yang berduit, kalau ada permasalahan bisa memanggil pengacara. Sementara yang tidak punya rezeki malah kesulitan bertindak. Itu yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Jeje.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri acara rapat Paripurna DPRD KBB, pada Jumat 19 September 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Melalui Raperda ini, Pemkab Bandung Barat bersama DPRD ingin menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang mahal, tetapi hak setiap warga negara. Bantuan hukum yang diatur mencakup perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Baca Juga:  Permen Melodi dan Rona Pastel: Debut Timur Illit menjamin kesepakatan Hari Valentine dengan - Kpoppie

Bentuk bantuan hukum tersebut akan diwujudkan dalam pendampingan, pembelaan, perwakilan, serta berbagai tindakan hukum lain yang diperlukan demi melindungi hak masyarakat kecil.

“Aturan ini bukan hanya soal teknis prosedural, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara di tengah rakyat. Bandung Barat tidak boleh membiarkan warganya berjuang sendirian menghadapi masalah hukum,” tambah Jeje.

Lebih jauh, Jeje menegaskan bahwa Raperda ini sejalan dengan visi pembangunan Bandung Barat Amanah, yang memiliki nilai Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).

-Agamis: Menegakkan keadilan adalah bagian dari perintah agama.

-Maju: Membangun peradaban yang berlandaskan hukum adil.

-Adaptif: Merespons kebutuhan masyarakat miskin yang kerap terpinggirkan.

-Nyaman: Rakyat merasa tenang karena hak-hak hukumnya terlindungi.

-Aspiratif: Hadir dengan mendengar suara rakyat kecil.

-Harmonis: Menciptakan kerukunan sosial dengan keadilan hukum.

Dengan penuh rasa syukur, Jeje menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD KBB yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan perhatian dalam pembahasan Raperda hingga sampai ke tahap akhir.

Baca Juga:  Mafia Obat Keras Bersembunyi di Balik Warung Kelontong di Cikarang Barat

“Semoga aturan ini benar-benar menjadi instrumen efektif untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bandung Barat, khususnya mereka yang paling membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terbaru

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB