SEKITARKITA.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cipongkor.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 itu kini ditangani Satreskrim Polres Cimahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diduga mengalami pemukulan setelah menolak kembali ke rumah ayahnya usai mengunjungi keluarga sang ibu.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, hidung korban dikabarkan mengeluarkan darah dan ditemukan sejumlah luka di bagian wajah serta paha.
Ibu korban, Rika (23), mengaku masih terpukul atas kejadian yang menimpa anak semata wayangnya.
“Itu anak saya satu-satunya. Kejadiannya hari Minggu lalu,” ujar Rika saat ditemui di kediamannya di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Jumat (31/7/2026).
Menurut Rika, dirinya telah berpisah dengan mantan suaminya yang berinisial D. Meski demikian, anak mereka selama ini tinggal bersama sang ayah di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor.
Peristiwa bermula ketika korban berada di rumah nenek dari pihak ibu. Saat hendak diajak pulang oleh ayahnya, bocah tersebut menolak sehingga diduga memicu emosi pelaku.
“Kita sudah pisah, cuma anak tinggal di sana. Waktu itu anak saya dibawa ke rumah mamah saya. Pas mau dibawa pulang lagi sama bapaknya, dia tidak mau pulang. Dipaksa, tapi tetap tidak mau,” ungkap Rika.
Tak lama setelah itu, korban diduga mengalami tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi yang diterima Rika, anaknya dipukul dan dijambak hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Anak saya dipukul dan disiksa. Darah keluar dari hidung. Luka juga ada di pipi kanan-kiri dan paha kanan,” tuturnya.
Meski mengalami kejadian traumatis, kondisi korban saat ini disebut mulai membaik. Rika mengatakan, putranya sudah kembali beraktivitas dan tampak ceria seperti biasanya.
“Alhamdulillah sekarang sudah ceria lagi. Kelihatannya baik-baik saja,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menambah daftar kekerasan terhadap anak yang diduga terjadi di lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi.
“Terduga pelaku sudah kami amankan juga,” kata Faruk saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan pada Kamis (30/7/2026) sore. Sebelum ditangkap, yang bersangkutan disebut sempat berusaha melarikan diri dan diduga disembunyikan oleh keluarganya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif dugaan penganiayaan, termasuk alasan pelaku merekam aksi kekerasan tersebut.
“Saat ini masih diperiksa terkait motif dan keterangan lainnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tandas Faruk.
Polres Cimahi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama di tengah persoalan keluarga pascaperceraian, agar konflik orang dewasa tidak berujung pada kekerasan terhadap anak.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







