Heboh, BPD di Karawang Diduga Mengintimidasi PT Inti Ganda Perdana

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ASN (foto: istimewa)

i

ilustrasi ASN (foto: istimewa)

Sekitar Kita.id – Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Parungmulya di Karawang diduga diduga menyimpang dari tugas dan fungsi yang diamanahkan dengan melakukan pengerahan massa serta intimidasi terhadap manajemen PT Inti Ganda Perdana (IGP).

Hal ini diungkapkan oleh Saripudin, Managing Partner dari Firma Hukum Saripudin dan Rekan, selaku kuasa hukum PT Mulya Jaya Nusantara (MJN).

Advokat Saripudin menjelaskan bahwa PT MJN, yang telah menjadi mitra PT IGP sejak tahun 2018, diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pembangunan Plant 2 di Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BPD Desa Parungmulya diduga melakukan intervensi dengan mengerahkan massa, mengatasnamakan dan beberapa pihak masyarakat tertentu, untuk membatalkan SPK tersebut.

“Pada tanggal 9 Oktober 2024, sekelompok orang bersama pimpinan PT Dika Mekar Sanghyang (DMS) mendatangi PT IGP dengan memaksa agar SPK diberikan kepada PT DMS. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi jika demonstrasi tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 3 hari,” ujar Saripudin, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  UPDATE 27 November 2022, Korban Meninggal Dunia Pasca Gempa Cianjur mencapai 321 Orang

Menurutnya, mediasi yang dilakukan Polsek Ciampel dan Kodim setempat bertujuan meredakan situasi yang semakin memanas.

Namun, Saripudin menganalisis dasar hukum dari kedatangan pihak tersebut ke PT IGP tanpa izin dan melakukan intervensi.

Saripudin juga menambahkan bahwa tindakan BPD ini berdampak pada kerugian materil dan immateril bagi PT MJN, serta mengganggu ketenangan kerja di PT IGP.

“Ini dapat dimaklumi sebagai perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjelaskan bahwa BPD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Tindakan BPD Desa Parungmulya dinilai telah melampaui kewenangannya.

Pada tanggal 1 November 2024, PT IGP telah menegaskan kembali posisi mereka dalam mediasi. Namun BPD diduga kembali memobilisasi masyarakat untuk melakukan aksi pembekuan pada tanggal 4 November 2024, yang mengakibatkan terganggunya kegiatan produksi.

Saripudin menambahkan bahwa ia menduga ada motif gratifikasi dalam tindakan balik BPD Desa Parungmulya dan Kepala Desa.

Menurutnya, PT MJN telah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, termasuk Karang Taruna, meski pembangunan Plant 2 PT IGP belum berjalan.

Baca Juga:  Unik, Kades Justru Dukung Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Lembang

“Kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Saripudin.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat
Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru
Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah
Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah
Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy
Desakan Warga Menguat, Satpol PP KBB Usulkan Putus Listrik Tower PT Protelindo Padalarang
Kecelakaan Truk vs Motor di Padalarang Berujung Maut, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:32 WIB

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat

Selasa, 28 April 2026 - 02:57 WIB

Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru

Senin, 27 April 2026 - 12:15 WIB

Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 11:44 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 23:10 WIB

Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru