Heboh, BPD di Karawang Diduga Mengintimidasi PT Inti Ganda Perdana

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ASN (foto: istimewa)

i

ilustrasi ASN (foto: istimewa)

Sekitar Kita.id – Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Parungmulya di Karawang diduga diduga menyimpang dari tugas dan fungsi yang diamanahkan dengan melakukan pengerahan massa serta intimidasi terhadap manajemen PT Inti Ganda Perdana (IGP).

Hal ini diungkapkan oleh Saripudin, Managing Partner dari Firma Hukum Saripudin dan Rekan, selaku kuasa hukum PT Mulya Jaya Nusantara (MJN).

Advokat Saripudin menjelaskan bahwa PT MJN, yang telah menjadi mitra PT IGP sejak tahun 2018, diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pembangunan Plant 2 di Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BPD Desa Parungmulya diduga melakukan intervensi dengan mengerahkan massa, mengatasnamakan dan beberapa pihak masyarakat tertentu, untuk membatalkan SPK tersebut.

“Pada tanggal 9 Oktober 2024, sekelompok orang bersama pimpinan PT Dika Mekar Sanghyang (DMS) mendatangi PT IGP dengan memaksa agar SPK diberikan kepada PT DMS. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi jika demonstrasi tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 3 hari,” ujar Saripudin, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  Pasangan Artis Gilang-Didik Daftar ke KPU KBB Diiringi Arak-arakan Motor Klasik

Menurutnya, mediasi yang dilakukan Polsek Ciampel dan Kodim setempat bertujuan meredakan situasi yang semakin memanas.

Namun, Saripudin menganalisis dasar hukum dari kedatangan pihak tersebut ke PT IGP tanpa izin dan melakukan intervensi.

Saripudin juga menambahkan bahwa tindakan BPD ini berdampak pada kerugian materil dan immateril bagi PT MJN, serta mengganggu ketenangan kerja di PT IGP.

“Ini dapat dimaklumi sebagai perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjelaskan bahwa BPD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Tindakan BPD Desa Parungmulya dinilai telah melampaui kewenangannya.

Pada tanggal 1 November 2024, PT IGP telah menegaskan kembali posisi mereka dalam mediasi. Namun BPD diduga kembali memobilisasi masyarakat untuk melakukan aksi pembekuan pada tanggal 4 November 2024, yang mengakibatkan terganggunya kegiatan produksi.

Saripudin menambahkan bahwa ia menduga ada motif gratifikasi dalam tindakan balik BPD Desa Parungmulya dan Kepala Desa.

Menurutnya, PT MJN telah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, termasuk Karang Taruna, meski pembangunan Plant 2 PT IGP belum berjalan.

Baca Juga:  Eskalasi menguat, dukungan Dani Ramdan mengalir ditengah pro dan kontra bermunculan 

“Kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Saripudin.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan
Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah
Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan
Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB
Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029
Kisah Gisel Menginspirasi, Siswi Tuna Rungu Tampil Memukau di Pelepasan SLB Ngamprah Raya
Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan
Polemik Guru MTs Citapen Diduga Dipecat Saat Cuti Hamil, DPRD KBB Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:30 WIB

Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru