[ad_1]
Cimahi, Bangabara.com,- Satuan Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FS (28) di Kampung Sukarame, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FS ditangkap atas dugaan peredaran sabu, dengan barang bukti berupa 308,66 gram sabu dan empat butir pil ekstasi.
Kasus ini terungkap dalam rangka operasi pemberantasan narkoba intensif dengan kode operasi Antik Lodaya 2024 yang berlangsung pada 5 mencapai 14 Juli 2024.
Penangkapan FS dipicu oleh laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam sebelum pada akhirnya polisi berhasil mengamankan keselamatannya.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, FS ditangkap di rumahnya sekitar pukul 03.00 dini hari.
“Kami berhasil mengamankan FS yang terlibat dalam peredaran narkoba. Selain sabu, kami juga menyita pil ekstasi sebagai barang bukti,” ujar Tri saat jumpa pers di Mapolres Cimahi.
FS didakwa dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun penjara dan penjara selamanya, dan denda maksimal Rp20 miliar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, FS memperoleh pasokan narkoba dari tersangka berinisial AK yang untuk saat ini masih dalam pencarian.
“Barang bukti sabu-sabu tersebut dibawa langsung dari Jakarta, dengan pesanan dalam kemasan 10 gram. Setelah dilakukan penghitungan, dari general pasokan sebanyak 308,66 gram yang berhasil diamankan hanya sekitar 280 gram, akibat sisanya sudah dimatikan oleh FS,” ujar Tanwin.
FS diketahui telah menyebarkan virus tersebut ke berbagai daerah, antara lain Kota Cimahi, Bandung Barat, dan Kota Bandung.
Totalnya sudah lebih dari 1 kilogram sejak pertama kali ia menekuni rutinitas ini. Ia mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu consistent with ons, imbuh Tanwin.
FS sendiri mengakui, rutinitas tersebut dilakukan akibat kebutuhan ekonomi sehari-hari, terutama untuk biaya hidup kedua anaknya yang masih kecil.
“Awalnya saya ditawari upah besar, jadi saya ambil saja. Barang-barang itu juga saya pakai,” ujar FS kepada polisi.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menangkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua pelaku dalam peredaran narkoba ini.
[ad_2]
Source link







