SEKITARKITA.id – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, merespons instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang meminta seluruh kepala daerah hingga camat dan kepala desa untuk mempublikasikan penggunaan anggaran melalui media sosial sebagai bentuk transparansi publik.
Jeje menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mendukung penuh kebijakan tersebut.
Bahkan, menurutnya, langkah keterbukaan informasi anggaran telah lebih dulu dilakukan oleh Pemkab Bandung Barat sebelum terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Transparansi anggaran sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu. Laporan pemasukan dan pengeluaran anggaran sudah kami publikasikan melalui media sosial, bahkan sebelum edaran itu diterbitkan,” ujar Jeje saat ditemui di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Kamis (8/1/2026).
Menurut Jeje, kebijakan publikasi anggaran melalui media sosial merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keterbukaan informasi dinilai mampu mendorong partisipasi publik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Ia menilai, di era digital saat ini, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara langsung bagaimana anggaran daerah dikelola dan digunakan. Oleh karena itu, media sosial menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi secara cepat dan transparan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, Jeje menyatakan Pemkab Bandung Barat akan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat dengan menginstruksikan seluruh kecamatan hingga pemerintah desa di wilayah KBB untuk melakukan hal serupa, yakni mempublikasikan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.
“Nanti ke seluruh desa juga akan dilakukan hal yang sama. Transparansi ini harus sampai ke tingkat paling bawah agar masyarakat benar-benar tahu dan bisa mengawasi,” ucapnya.
Tak hanya soal publikasi anggaran, Jeje juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan penggunaan dana desa. Ia memastikan audit dana desa di seluruh Kabupaten Bandung Barat akan dilakukan secara menyeluruh.
Untuk itu, Jeje mengaku telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat agar melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran, baik di tingkat desa maupun perangkat daerah lainnya.
“Tentunya semua akan diperiksa. Inspektorat akan kami perintahkan untuk melakukan audit,” tegasnya.
Jeje juga mengingatkan agar seluruh anggaran yang dikelola, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya transparansi anggaran dan pengawasan yang ketat, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan.
“Kami ingin anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







