Janji Komisi IV DPRD KBB Perjuangkan Hak Buruh, Tindak Perusahaan yang Melanggar Ketenagakerjaan

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Anggota DPRD KBB, Disnakertrans KBB dan enam koalisi serikat buruh Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Audiensi Anggota DPRD KBB, Disnakertrans KBB dan enam koalisi serikat buruh Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.ID- Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi para buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka yang terganjal oleh Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Selain itu, mereka juga akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Pernyataan ini diungkapkan setelah adanya aksi unjuk rasa oleh Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat di depan kantor DPRD KBB, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut mendapat respons dari Ketua Komisi IV KBB dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, dengan melakukan audiensi bersama perwakilan buruh.

Dalam audiensi tersebut, Komisi IV telah menginstruksikan Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat untuk secepatnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di wilayah KBB yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Nur Djulaeha, Anggota Komisi IV DPRD KBB. (foto: Abdul Kholilulloh)
Nur Djulaeha, Ketua Komisi IV DPRD KBB. (foto: Abdul Kholilulloh)

“Hasil dari pertemuan dan tuntutan yang diungkapkan oleh buruh insyaallah akan kita tindak lanjuti. Pada prinsipnya, baik eksekutif maupun legislatif, kita berpihak kepada buruh,” tutur Nur Djulaeha, Ketua Komisi IV DPRD KBB.

Selain penegakan aturan, Komisi IV DPRD KBB juga berjanji akan memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 dengan menyesuaikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Baca Juga:  Polemik Pemilihan BPD Desa Galanggang Bandung Barat, Ketua Forum RW Soroti Transparansi DPT dan Keterwakilan Perempuan 

Mereka telah membuat nota komisi yang ditujukan kepada Pj Bupati Bandung Barat, agar secepatnya memberikan usulan kepada Pj Gubernur Jabar terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

Hasanudin, Kepala Disnakertrans KBB, menyatakan dukungan serupa keterkaitan kenaikan UMK yang menyesuaikan KHL.

Hasanudin, Kepala Disnakertrans KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Hasanudin, Kepala Disnakertrans KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Meski demikian para buruh menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja Disnakertrans, Hasanudin berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Bandung Barat.

“Berdasarkan survei, UMK masih jauh di bawah KHL di Bandung Barat. Kami akan berusaha menyelesaikan masalah buruh sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Koordinator Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Data tersebut akan diserahkan kepada Disnakertrans KBB untuk ditindaklanjuti. “Komisi IV sudah menugaskan Disnakertrans untuk secepatnya melakukan sidak. Kami mengharapkan semua ini bukan sekadar janji, namun benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Koordinator Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, (foto: Abdul Kholilulloh)
Koordinator Koalisi Enam Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, (foto: Abdul Kholilulloh)

Lebih lanjut, Dede juga menyatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh tiap serikat, sekitar 80 persen perusahaan di KBB dianggap mengabaikan regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga:  E-Commerce Expo 2024: Sinergi Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Virtual Indonesia

Koalisi buruh berharap DPRD KBB dapat menepati janji mereka dan tidak hanya memberikan janji kosong kepada para pekerja.

Ia menyebut, Komisi IV DPRD KBB dan Disnakertrans Bandung Barat berharap bisa menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi para buruh di Bandung Barat.

“Alhamdulilah kami serikat buruh sudah diterima oleh ketua DPRD Bandung Barat dan tuntutan-tuntutan kita disambut baik oleh ketua komisi IV DPRD Bandung Barat. Tapi saya harap apa yang disampaikan ketua Komisi IV bukan hanya angin surga bagi kami. Mudah-mudahan semuanya bisa direalisasikan. Karena pernyataan dari ketua Komisi disaksikan oleh pihak TNI Polri dan juga ada dari Disnakertrans,” tandasnya.

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi
Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan
Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir
Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Rabu, 30 September 2026 - 03:15 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 

Selasa, 29 September 2026 - 20:40 WIB

Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin

Selasa, 29 September 2026 - 09:21 WIB

Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi

Berita Terbaru